BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tentang
aspirasi masyarakat dan anggota DPRD Rohil agar membuat panitia khusus (Pansus)
tentang perambah hutan dan lahan, ketua DPRD Rokan Hilir sangat menyambut baik
usulan tersebut. Namun dikatakannya membuat pansus tersebut harus melalui
proses dan prosedurnya. Demikian ditegaskan oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin
Hasan ketika ditemui KABARROHIL seusai
pelaksanaan upacara Harkitnas ke-104 tahun 2012 di halaman kantor Bupati jalan
Merdeka Bagansiapiapi,Senin (21/5).
"Anggota DPRD membuat
panitia khusus harus melalui proses tahapan dan prosedurnya,"ujarnya.
Oleh sebab itu, dikatakan
Nasrudin Hasan jika anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) ingin mengusulkan membuat
pansus atas aspirasi masyarakat maka ketua DPRD Rohil terlebih dahulu mendapat
surat usulan dari komisi yang membidanginya. Setelah itu jelas Nasrudin
Hasan, ketua DPRD Rohil menyurati para
ketua-ketua Fraksi untuk mengadakan
rapat memilih dan menunjuk siapa yang duduk di pansus tersebut. Kemudian itu,
lanjut Nasrudin Hasan barulah ditetapkan waktu untuk menggelar paripurnanya.
"Komisi yang membidanginya
belum menyurati saya sebagai ketua DPRD Rohil agar membuat pansus bagaimana dan
apa dasar saya untuk memanggil ketua-ketua
fraksi agar mengusulkan dan mengirimkan anggotanya untuk membuat pansus.
Sampai sekarang surat itu belum dilayangkan ke ketua DPRD
Rohil,"pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar