Senin, 21 Mei 2012

Nasrudin Hasan sebut membuat Pansus harus ada usulan dari komisi yang membidanginya

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tentang aspirasi masyarakat dan anggota DPRD Rohil agar membuat panitia khusus (Pansus) tentang perambah hutan dan lahan, ketua DPRD Rokan Hilir sangat menyambut baik usulan tersebut. Namun dikatakannya membuat pansus tersebut harus melalui proses dan prosedurnya. Demikian ditegaskan oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan ketika ditemui KABARROHIL seusai pelaksanaan upacara Harkitnas ke-104 tahun 2012 di halaman kantor Bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi,Senin (21/5).

"Anggota DPRD membuat panitia khusus harus melalui proses tahapan dan prosedurnya,"ujarnya.

Oleh sebab itu, dikatakan Nasrudin Hasan jika anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) ingin mengusulkan membuat pansus atas aspirasi masyarakat maka ketua DPRD Rohil terlebih dahulu mendapat surat usulan dari komisi yang membidanginya. Setelah itu jelas Nasrudin Hasan,  ketua DPRD Rohil menyurati para ketua-ketua  Fraksi untuk mengadakan rapat memilih dan menunjuk siapa yang duduk di pansus tersebut. Kemudian itu, lanjut Nasrudin Hasan barulah ditetapkan waktu untuk menggelar paripurnanya.

"Komisi yang membidanginya belum menyurati saya sebagai ketua DPRD Rohil agar membuat pansus bagaimana dan apa dasar saya untuk memanggil ketua-ketua  fraksi agar mengusulkan dan mengirimkan anggotanya untuk membuat pansus. Sampai sekarang surat itu belum dilayangkan ke ketua DPRD Rohil,"pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar