BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Berdasarkan edaran Kemendagri, pada hari Senin (21 Mey,red) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hilir (Rohil) sudah
mulai membuka penerimaan administrasi masuk IPDN. Baliho dan spanduk serta pengumuman surat edaran sudah dilayangkan ke seluruh SKPD, UPTD hingga
ketingkat kecamatan bahkan kelurahan. Demikian di tegaskan oleh Setdakab Rohil
Drs Wan Amir Firdaus,Msi kepada KABARROHIL
ketika ditemui, Sabtu (19/5).
"Kita buat pengumuman baliho di tiga titik untuk
mensosialisasikannya ke masyarakat,"ujar Setdakab Rohil ini.
Disebut Setdakab Rohil ini tiga
titik tersebut diantaranya di kecamatan bangko, Kecamatan Kubu dan kecamatan
Tanah putih. Lanjutnya mengatakan untuk lebih jelasnya bisa menanyakan kepada
kepala Badan Kepegawaian Daerah Rokan Hilir tentang jadwal dan prasyarat
kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi oleh calon taruna atau siswa yang
ingin melanjutkan pendidikan ke IPDN.
Sedangkan kepala Badan
Kepegawaian daerah Rokan Hilir, Roy Azlan.AP menegaskan bahwa sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri maka dibuka pendaftaran masuk Institut Ilmu
Pemerintahan dalam Negeri (IPDN). Pendaftaran tersebut dilakukan di BKD
kabupaten/kota. Labih lanjut dikatakannya pihak kabupaten/kota sebagai tahap
awal seleksi administrasi bagi siswa ingin masuk ke IPDN dan pembukaan
pendaftaran sejak hari senin tanggal 21 Mey 2012 hingga 30 Mei 2012.
“IPDN adalah salah satu Lembaga Pendidikan
Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia,
yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di
tingkat pusat,”ujarnya.
Dikatakan Roy Azlan, sesuai
edaran Kemendagri untuk siswa pendaftar taruna IPDN adalah Warga Negara
Indonesia, usia peserta seleksi umum maksimal 21 tahun per 21 Mei 2012 dengan
postur tubuh tinggi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm. Kemudian
Ijasah STTB tingkat SMA maupun MA tamat tahun 2010, 2011 dan 2012 dengan nilai
rata rata minimal 7 koma nol. Selanjutnya siswa peserta tidak bertato atau
bekas tato dan tidak ditindik ditelinga kecuali karena ketentuan agama. Labih
lanjut dikatakannya, siswa peserta tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
sesuai unsur pemeriksaan kesehatan.
Kemudian dikatakan Roy Azlan,
bagi kelas XII tahun 2012 dapat mendaftar dengan menyertakan surat keterangan
yang ditanda-tangani dan disahkan oleh kepala sekolah yang menyatakan bahwa
yang bersangkutan masih duduk dikelas XII atau menggunakan surat keterangan
tanda lulus Ujian Nasional (UN) yang ditanda-tangani dan disahkan oleh kepala
sekolah. Lebih lanjut, menyertakan Surat SKCK dari kepolisian Polres, surat
keterangan berbadan sehat dari rumah sakit umum daerah/puskesmas pemerintah
setempat. Kemudian melengkapinya dengan
Surat pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak
menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan
disahkan kepala desa/lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis,
ditanda-tangani diatas materai Rp 6.000,-. Kemudian disebutnya, surat pernyataan bersedia mentaati peraturan
kehidupan praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah
dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau
melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang
dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai 6 ribu rupiah. Serta menyertai Surat
pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN
jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba,
melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dam melakukan tindakan
asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan
ditandatangani diatas materai 6 ribu
rupiah.
Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan
lainnya foto copy ijasah/STTB SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwewenang, pas photo berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran
3 cm X 4 cm sebanyak 6 lembar, dan ukuran 4 cm X 6 cm sebanyak 4 lembar,
selanjutnya foto ukuran post card (4 R)
yang menampilkan postur seluruh tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki dengan
posisi sikap sempurna. Disebutnya lebih lanjut dengan pakaian putih lengan
pendek dan celana panjang warna hitam bagi peserta pria dan wanita menyesuaikan
sebanyak satu lembar. Selanjutnya menyerahkan berbagai surat pernyataan yang
ditentukan. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap
berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi wanita.
“Persyaratan lainnya membuat surat
pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus IPDN pusat atau
daerah. Untuk Tes Administrasi dilakukan oleh pihak BKD kabupaten/kota. Setelah
lulus administrasi selanjutnya mengikuti
test psikology, tes kesehatan dan tes akademik serta pantokir sebagai penentuannya
yang dilaksanakan oleh panitia penentuan
akhir (pantokir,red),”pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar