BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tentang
proyek fiktif berkisar 2 milyar di salahsatu SKPD dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir
(Rohil) yang dapat merugikan keuangan negara, disebut kepala inspektorat saat
ini telah dipelajari secara mendetail. Dikatakannya dirinya juga melakukan
konsultasi dengan pihak kejaksaan negeri bahkan jika perlu ke KPK agar uang
negara tersebut dikembalikan.
"Rata-rata proyek fiktif itu
merupakan rangkaian proyek penunjukkan langsung mencapai 2 milyar lebih,"kata
M.Yatim Maamun kepada KABARROHIL ketika
ditemui seusai upacara Hardiknas di halaman kantor Bupati Rohil jalan Merdeka
Bagansiapiapi, Senin(21/5).
Dikatakan dirinya masih sedang mempelajari
Proyek yang di PL tersebut. Lebih lanjut dikatakannya, begitu juga terhadap perusahaan yang mendapat
pekerjaan tersebut. Diterangkannya, tentunya
SKPD yang mem-PL-kan proyek tersebut yang harus mengembalikannya ke Negara. Karena proyek tersebut, lebih lanjut dia
mengatakan merupakan proyek fiktif diperkirakan mencapai 2 Milyar lebih.
"Tindakan sudah dilakukan
dengan memeriksa mereka. Selanjutnya dipelajari tentang proyek fiktif yang
ditemukan itu,"pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar