Kamis, 27 September 2012

Wabup buka sosialisasi tentang peraturan kedisiplinan PNS



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sosialisasi peraturan disiplin PNS dilingkungan Sekdakab Rokan Hilir (Rohil) di gelar di lantai V hotel Lion jalan Mawar Bagansiapiapi, Kamis (27/9). Hadir sekaligus membuka acara tersebut wabup H.Suyatno. Tampak juga Asisten IV bidang administrasi Pemdakab Rohil Dahniar, Asisten III Bidang Kesra Pemdakab Rohil Jon Syafrindow, Kabag Humas Jasmudin A.Rauf,S.Sos, Kabag Umum Muzakkar, dan sejumlah PNS dilingkungan setdakab Rokan HIlir. Hadir nara sumber Joko dari Kementerian PAN, Fabby dari BKD Provinsi Riau, dan BKD Kabupaten Rokan Hilir Roy Azlan.

Ketua pelaksana Drs H.Kaharuddin yang juga kepala bagian organisasi tata laksana setdakab Rohil menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban, larangan dan sanksi terhadap PNS. Dikatakannya sosialisasi ini bertujuan pelaksana kegiatan agar PNS dapat memenuhi kewajiban dan sanksi bagi yang melanggar disiplin serta penyajian keberatan kedisiplinan PNS yang adalah bagian reformasi birokrasi. Peserta dalam sosialisasi ini disebutnya adalah PNS dilingkungan Setdakab Rohil.

H. Kaharuddin menegaskan peningkatan disiplin pada setiap hari akan disampaikan dalam sosialisasi ini. Dimana lanjutnya mengatakan setiap hari ada absen khusus. Disebutnya beberapa hari jikalau seorang PNS tidak masuk maka akan ditindaklanjuti dengan memberitahukan kepada kepala bagiannya masing-masing secara lisan. Selanjutnya jika masih juga tidak mengindahkan maka di tegur secara tertulis. Bahkan jika tidak mengindahkannya juga maka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap PNS tersebut.

Dijelaskan oleh Kabag organisasi tata laksanal (Kabag Ortal,red) setdakab Rokan Hilir bahwa pada akhir-akhir ini sudah ada peningkatan kehadiran PNS. Hal ini ditambahkannya, setelah melihat peserta PNS yang hadir apel maupun hadir kantor . Hal ini disebutnya jika dibandingkan pada tahun lalu pada tahun ini sudah semakin banyak. Pengertian inilah yang harus di sosialisasikan kepada PNS. Dikatakannya, dengan ada sosialisasi ini yang merupakan utusan setiap bagian agar dapat sebagai panutan. Karena nara sumber sosialisasi ini, dijelaskannya  ikut didalam penyusunan peraturan tentang kedisiplinan PNS.

Kepada KABARROHIL, wabup H.Suyatno mengatakan bahwa disiplin di mulai dari diri pribadi terlebih dahulu hingga ke lingkungannya. Disiplin PNS juga dibarengi dengan meningkatkan akhlaq melakukan sholat bagi yang beragama islam. Dikatakan wabup, jikalau ada PNS yang tidak disiplin didalam acara sosialisasi ini, lanjut wabup H.Suyatno menegaskan agar panitia pelaksana melakukn tindakan jikalau perlu dengan dipotong honornya.

Kemudian itu diharapkan kedepan peserta sosialisasi ini lebih banyak lagi sehingga memberikan arahan tersebut dapat di jelaskan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir. Lanjut wabup mengatakan juga agar PNS dapat menjaga kerahasiaan dokumen. Dikatakannya segala dokumen jangan sampai ke tangan yang tidak diperuntukkannya.

“Jangan sampai jikalau tidak suka dengan pimpinan maka mengobra-abrik dokumen sehingga di fotocopy disebarkan kepada orang lain,”tutur wabup H.Suyatno..

Dikatakan wabup, bahwa kerjasama dan sinkronisasi dalam bekerja antara pimpinan dan bawahan harus selalu berkoordinasi sehingga sejalan dalam meningkatkat kerja dan kinerja.

Selanjutnya tentang kedisiplinan PNS dikatakan wabup telah ada atruran yang mengikat. Tentunya semua PNS harus mengerti dan memahami tentang aturan sebagai seorang PNS. Oleh sebab itu jika dilanggar tentunya ada sansi hukumnya.

“Diharap PNS meningkatkan kedisiplinan dan meningkatkan kerja dan kinerja. Kita harus melayani masyarakat bukan dilayani masyarakat,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar