BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sosialisasi
peraturan disiplin PNS dilingkungan Sekdakab Rokan Hilir (Rohil) di gelar di
lantai V hotel Lion jalan Mawar Bagansiapiapi, Kamis (27/9). Hadir sekaligus membuka
acara tersebut wabup H.Suyatno. Tampak juga Asisten IV bidang administrasi
Pemdakab Rohil Dahniar, Asisten III Bidang Kesra Pemdakab Rohil Jon Syafrindow,
Kabag Humas Jasmudin A.Rauf,S.Sos, Kabag Umum Muzakkar, dan sejumlah PNS
dilingkungan setdakab Rokan HIlir. Hadir nara sumber Joko dari Kementerian PAN,
Fabby dari BKD Provinsi Riau, dan BKD Kabupaten Rokan Hilir Roy Azlan.
Ketua pelaksana Drs H.Kaharuddin
yang juga kepala bagian organisasi tata laksana setdakab Rohil menjelaskan bahwa
sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur kewajiban, larangan dan sanksi
terhadap PNS. Dikatakannya sosialisasi ini bertujuan pelaksana kegiatan agar PNS
dapat memenuhi kewajiban dan sanksi bagi yang melanggar disiplin serta
penyajian keberatan kedisiplinan PNS yang adalah bagian reformasi birokrasi.
Peserta dalam sosialisasi ini disebutnya adalah PNS dilingkungan Setdakab Rohil.
H. Kaharuddin menegaskan
peningkatan disiplin pada setiap hari akan disampaikan dalam sosialisasi ini. Dimana
lanjutnya mengatakan setiap hari ada absen khusus. Disebutnya beberapa hari
jikalau seorang PNS tidak masuk maka akan ditindaklanjuti dengan memberitahukan
kepada kepala bagiannya masing-masing secara lisan. Selanjutnya jika masih juga
tidak mengindahkan maka di tegur secara tertulis. Bahkan jika tidak
mengindahkannya juga maka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap
PNS tersebut.
Dijelaskan oleh Kabag
organisasi tata laksanal (Kabag Ortal,red) setdakab Rokan Hilir bahwa pada
akhir-akhir ini sudah ada peningkatan kehadiran PNS. Hal ini ditambahkannya,
setelah melihat peserta PNS yang hadir apel maupun hadir kantor . Hal ini
disebutnya jika dibandingkan pada tahun lalu pada tahun ini sudah semakin
banyak. Pengertian inilah yang harus di sosialisasikan kepada PNS. Dikatakannya,
dengan ada sosialisasi ini yang merupakan utusan setiap bagian agar dapat
sebagai panutan. Karena nara sumber sosialisasi ini, dijelaskannya ikut didalam penyusunan peraturan tentang
kedisiplinan PNS.
Kepada KABARROHIL, wabup
H.Suyatno mengatakan bahwa disiplin di mulai dari diri pribadi terlebih dahulu hingga
ke lingkungannya. Disiplin PNS juga dibarengi dengan meningkatkan akhlaq
melakukan sholat bagi yang beragama islam. Dikatakan wabup, jikalau ada PNS
yang tidak disiplin didalam acara sosialisasi ini, lanjut wabup H.Suyatno
menegaskan agar panitia pelaksana melakukn tindakan jikalau perlu dengan dipotong
honornya.
Kemudian itu diharapkan
kedepan peserta sosialisasi ini lebih banyak lagi sehingga memberikan arahan
tersebut dapat di jelaskan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir.
Lanjut wabup mengatakan juga agar PNS dapat menjaga kerahasiaan dokumen. Dikatakannya
segala dokumen jangan sampai ke tangan yang tidak diperuntukkannya.
“Jangan sampai jikalau tidak
suka dengan pimpinan maka mengobra-abrik dokumen sehingga di fotocopy
disebarkan kepada orang lain,”tutur wabup H.Suyatno..
Dikatakan wabup, bahwa
kerjasama dan sinkronisasi dalam bekerja antara pimpinan dan bawahan harus
selalu berkoordinasi sehingga sejalan dalam meningkatkat kerja dan kinerja.
Selanjutnya tentang kedisiplinan
PNS dikatakan wabup telah ada atruran yang mengikat. Tentunya semua PNS harus
mengerti dan memahami tentang aturan sebagai seorang PNS. Oleh sebab itu jika
dilanggar tentunya ada sansi hukumnya.
“Diharap PNS meningkatkan
kedisiplinan dan meningkatkan kerja dan kinerja. Kita harus melayani masyarakat
bukan dilayani masyarakat,”pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar