BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam
waktu dekat pemilik PKS (pengolahan kelapa sawit,red) dipanggil untuk melakukan
musyawarah tentang berapa kesepakatan dana hibah per kg sawit. Hal ini menindak
lanjuti usulan aleg Rokan Hilir beberapa waktu lalu. Demikian hal ini ditegaskan oleh Muchtar Luthvie,SH
kepada KABARROHIL ketika ditemui di Rumah Dinas Bupati jalan Perwira Bagansiapiapi,
Jumat malam (12/10).
"Dalam pertemuan tersebut
dibicarakan pelbagai hal untuk mencapai keputusan bersama,"ujarnya.
Dia menjelaskan dalam kesempatan
tersebut juga sekaligus menindak-lanjuti hasil tim provinsi Riau beberapa waktu
lalu. Disebutnya sebanyak 22 PKS di Rokan Hilir akan di cek segala perijinannya.
Dia juga menambahkan, jikalau perlu Disbun
Rokan Hilir ikut mendampingi jika perijinannya harus ke Jakarta. Sedangkan jika perijinan lainnya harus di
Rokan Hilir, Kadisbun Rokan Hilir ini menjelaskan bakal diberikan kemudahannya.
"Dalam waktu dekat pemilik
PKS di Rokan HIlir bakal kita panggil,"pungkasnya. (krc 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar