BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tadi
dilaksanakan sidang lapangan atau PS di jalan Karya berdekatan dengan kapal
patrol dinas perikanan dan kelautan Rokan Hilir (Diskanlut Rohil). Demikian dijelaskan
oleh kadiskanlut Rokan Hilir Ir Amrizal ketika ditemui KABARROHIL di rumah dinas
bupati jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat malam (12/10).
“Tadi kita gelar sidang
lapangan,”tuturnya.
Dia mengatakan sidang lapangan dilakukan
terhadap lima tersangka, yakni dua tersangka kapal pukat setan dan tiga
tersangka kapal kerang. Dalam sidang lapangan tersebut, ditambahkan Kadiskanlut
ini dihadiri oleh jaksa Sawir,SH dan Aswin,SH,
Pengacara Irvan,SH dan Fitri,SH, Hakim dan Diskanlut.
“Saat sidang lapangan tersangka
mengaku kapal yang di perlihatkan adalah miliknya,”kata Ir Amrizal.
Disebutnya sidang lapangan
merupakan rangkaian sidang terhadap tersangka kapal kerang dan kapal pukat
setan. Rangkaian sidang yang dilakukan tersebut, disebut kadiskanlut Rokan
Hilir ini yakni sebelumnya meminta keterangan saksi penangkap, keterangan saksi
ahli kemudian dilakukan PS atau sidang lapangan.
“Setelah ini langsung tuntutan. Senin
(15/10,red) siding membacakan tuntutan,”pungkasnya. (krc 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar