Sabtu, 27 Oktober 2012

Kejadian hangusnya kapal ikan sitaan disebut Ir Amrizal sudah dilaporkan ke polres Rokan Hilir



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kejadian hangusnya empat kapal ikan dan dua diantaranya kapal berbendera Malaysia oleh sijago merah pada kamis malam (25/10) lalu sudah dilaporkan ke Polres Rokan Hilir. Oleh sebab itu masih dalam penelusuran dan penyelidikan. Demikian ditegaskan oleh kadiskanlut Rokan Hilir (Rohil) Ir Amrizal kepada KABARROHIL ketika ditemui di jalan Aman Bagansiapiapi, Sabtu (27/10).

“Sudah dilaporkan kejadian itu ke polres. Tadi Malam (kamis malam 26/10,red) saya sudah laporkan ke Polres Rokan Hilir dan langsung di BAP sebagai saksi,”katanya.

Dijelaskannya, kapal yang selamat ada tiga kapal ikan, dua diantaranya kapal kerang. Sedangkan untuk kapal kerang baru diputuskan pada kamis (18/10) lalu.  Disebutnya, kejadian itu ketika Imul yang ditugaskan dan bersedia untuk menjaga kapal-kapal tersebut pergi mandi dan makan. Sekira waktu menunjukkan pukul 18.50 wib dirinya menerima telepon dari Jumadi ketua RT 005 yang memberitahukan ada api disekitar kapal ikan tersebut. Kemudian atas informasi itu dirinya menelpon sekretaris Diskanlut Rokan Hilir Surya Alam.

“Semua kapal yang berada di tambatan tersebut sudah diputuskan oleh amar keputusan pengadilan,”tutur Ir Amrizal.

Dijelaskannya ketika dirinya di telpon oleh Jumadi mengatakan api sudah membesar. Kemudian dilakukan pemadaman oleh masyarakat setempat dibantu oleh pegawai Diskanlut Rokan Hilir. Akhirnya sekira jam 24.00 wib barulah api bisa diatasi. Disebutnya kapal tersebut merupakan sitaan Negara. Lanjutnya mengatakan bahwa kapal-kapal tersebut merupakan asset Negara yang dikatakannya sangat disayangkan sekali terbakar. Padahal, sebutnya asset tersebut ditaksir berkisar milyaran rupiah.

Atas kejadian tersebut, diharapkan oleh kadiskanlut agar Diskanlut Rokan Hilir mendapatkan dermaga tambatan resmi. Hal ini mengingat keamanan dan kenyamanan dalam mengawasi kapal-kapal yang ditangkap karena “illegal fishing” melanggar UU perikanan.

“Kedepan kita diharapkan ada tempat khusus untuk dermaga tambatan kapal-kapal sitaan maupun kapal tangkapan. Kita  usulkan nanti sebagai tempat “tangkahan” (tambatan,red) kapal atau dermaga tambatan khusus,”pungkasnya. (krc 01).
,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar