Selasa, 30 Oktober 2012

Pihak kemendagri memberikan Pengarahan Tentang e-KTP, dihadiri camat se Rokan Hilir



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara pertemuan dan pengarahan tentang e KTP oleh Direktur penyerasian kebijakan dan perencanaan kependudukan Kementerian dalam negeri, ketua Korwil V e KTP, Amien Bhakti Pulungan,SH,MH yang ditaja dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir (Rohil) dibuka langsung oleh kadisdukcapil Rohil H.Amiruddin. Acara digelar di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa(30/10).  Hadir dan mengikuti acara tersebut Asisten I bidang Pemerintahan  Wan Rusli Syarief, kabid kependudukan Wakit Nugraha,SPd, camat se-Kabupaten Rokan Hilir dan pegawai disdukcapil.

Kadisdukcapil Amiruddin mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menerima pengarahan berkaitan dengan perekaman e ktp. Karena, lanjutnya mengatakan perekaman e ktp di Rokan Hilir harus mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat untuk masyarakat yang telah terdata, dimana batas akhir 7 November 2012 mendatang.

Dijelaskannya, wajib e KTP di Rokan Hilir terdata 453.946 orang dan sudah terekam hingga 30 Oktober 2012 sebanyak 276.627 yakni berkisar 61 persen. Hal ini disebutnya menjadi tantangan agar bisa mencapai target minimal 80 persen dalam sisa waktu akhir perekaman.

"Berkisar 90.000 orang target perekaman yang harus diraih agar mencapai 80 persen ,"tuturnya.

Jika tidak maka Dia menegaskan opsi kedua yakni setiap camat membuat surat pernyataan berapa data penduduk yang ada dan  diajukan langsung ke bupati Rokan Hilir untuk melakukan pengajuan pernyataan ke tingkat pusat.

Sedangkan Asisten I Bidang Pemerintahan Wan Rusli Syarief menjelaskan bahwa Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 15 Kecamatan yang terdiri dari 186 desa dan kelurahan. Sedangkan masalah perekaman e KTP disetiap daerah berbeda beda, ada data ganda, tidak terdata, tidak memiliki NIK, sudah pindah dan ada juga yang sudah meninggal dunia masih ada datanya. 

"Hal ini disebabkan minimnya kesadaran masyarakat tentang perekaman e KTP,"tandasnya. (krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar