BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara
pertemuan dan pengarahan tentang e KTP oleh Direktur penyerasian kebijakan dan
perencanaan kependudukan Kementerian dalam negeri, ketua Korwil V e KTP, Amien Bhakti Pulungan,SH,MH yang
ditaja dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir (Rohil)
dibuka langsung oleh kadisdukcapil Rohil H.Amiruddin. Acara digelar di ruang
pertemuan lantai IV kantor Bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa(30/10). Hadir dan mengikuti acara tersebut Asisten I
bidang Pemerintahan Wan Rusli Syarief,
kabid kependudukan Wakit Nugraha,SPd, camat se-Kabupaten Rokan Hilir dan
pegawai disdukcapil.
Kadisdukcapil Amiruddin
mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menerima pengarahan
berkaitan dengan perekaman e ktp. Karena, lanjutnya mengatakan perekaman e ktp
di Rokan Hilir harus mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat
untuk masyarakat yang telah terdata, dimana batas akhir 7 November 2012
mendatang.
Dijelaskannya, wajib e KTP
di Rokan Hilir terdata 453.946 orang dan sudah terekam hingga 30 Oktober 2012
sebanyak 276.627 yakni berkisar 61 persen. Hal ini disebutnya menjadi tantangan
agar bisa mencapai target minimal 80 persen dalam sisa waktu akhir perekaman.
"Berkisar 90.000 orang
target perekaman yang harus diraih agar mencapai 80 persen ,"tuturnya.
Jika tidak maka Dia
menegaskan opsi kedua yakni setiap camat membuat surat pernyataan berapa data
penduduk yang ada dan diajukan langsung
ke bupati Rokan Hilir untuk melakukan pengajuan pernyataan ke tingkat pusat.
Sedangkan Asisten I Bidang Pemerintahan Wan Rusli Syarief menjelaskan bahwa Kabupaten
Rokan Hilir terdiri dari 15 Kecamatan yang terdiri dari 186 desa dan kelurahan.
Sedangkan masalah perekaman e KTP disetiap daerah berbeda beda, ada data ganda, tidak
terdata, tidak memiliki NIK, sudah pindah dan ada juga yang sudah meninggal
dunia masih ada datanya.
"Hal ini disebabkan minimnya kesadaran masyarakat tentang perekaman
e KTP,"tandasnya. (krc 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar