BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Peringatan
hari jadi kabupaten rohil ke 13 pada hari ini merupakan suatu momentum dan
peristiwa penting dan bersejarah. Demikian dikatakan wabup H.Suyatno dalam
arahannya disaat upacara hut Rohil ke-13 yang di gelar di halaman kantor bupati
jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (4/10). Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Nasrudin
Hasan, Setdakab Drs H.wan Amir Firdaus,MSi, para asisten, kepala dinas, badan
dan kantor dilingkungan pemdakab Rokan Hilir serta para pns di lingkungan
pemdakab Rohil.
Dikatakannya segenap
masyarakat harus mengingat kembali amal bhakti dan jasa jasa para pejuang dan
pendiri kabupaten Rokan Hilir. Melalui peringatan hari jadi Rohil ini, dapat
dijadikan sebagai kilas balik untuk melihat potret kabupaten rohil dimasa lalu
dan masa kini serta dimasa yang akan datang yang merupakan bagian dari jati
diri anak negeri dan eksistensi daerah ini, sehingga mampu berperan sebagai
perekat integritas masyarakat agar tetap terpelihara persatuan dan kesatuan
yang kokoh.
"Hal yang perlu kita
ingat bahwa perjuangan mendirikan kabupaten rokan hilir bukanlah perjuangan
ringan. Karena banyak rintangan dan tantangan dan memakan waktu
panjang,"kata wabup.
Perjuangan disebutnya
diawali tahun 1956 oleh husen rambah (almarhum) yang menuntut pertama
kewedanaan bagansiapiapi menjadi 6 kecamatan yakni kecamatan kubu menjadi dua
kecamatan yaitu kecamatan kubu dan panipahan, kecamatan tanah putih dipecah
menjadi dua kecamatan yaitu kecamatan tanah putih dan kecamatan pujud, dan
kecamatan bangko juga menjadi dua yaitu kecamatan bangko dan kecamatan sinaboi.
tuntutan kedua agar
kewedanaan bagansiapiapi ditetapkan sebagai kabupaten daerah swantantra tingkat
II Bagansiapiapi dan terpisah dari daerah swantantra tingkat II Bengkalis.
"Waktu itu bupati
bengkalis dijabat muhammad syafei,"katanya.
Pada awal reformasi tahun
1998 mulai panitia mubes menunjukk annas maamun melakukan lobi agar dprd
menyetujui yang kemudian diteruskan kepada bupati waktu itu fadlah sulaiman
untuk direkomendasi persetujuan dan diteruskan kepada gubri waktu itu saleh
djasit memberikan rekomendasi persetujuan dan meneruskan ke pemerintah pusat
dan dpr ri.
"Akhirnya dpr ri
menyetujui dan terbitlah uu no 53 thaun 1999 yang menetapkan rokan hilir
sebagai kabupaten,"kata wabup.
Wabup menghimbau rasa cinta
dan memiliki kabupten rohil hendaknya terpatri di dada. Hal ini harus tercermin
dalam sikap kerja leras, kerja ikhlas dan kerja cerdas sesuai potensi dan
profesi masing-masing.
Dalam menginjak usia telah
13 tahun ini otonomi daerah telah membawa rohil meraih kemajuan di pelbagai
bidang terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka
mewujudkan visi dan misi kabupaten rokan hilir.
"Sebagaimana yang sudah
menjadi tekad dan kesepakatan dari seluruh komponen yang ada di kabupaten Rokan Hilir,"pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar