Kamis, 04 Oktober 2012

Wabup H.Suyatno irup hari jadi rohil ke-13



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Peringatan hari jadi kabupaten rohil ke 13 pada hari ini merupakan suatu momentum dan peristiwa penting dan bersejarah. Demikian dikatakan wabup H.Suyatno dalam arahannya disaat upacara hut Rohil ke-13 yang di gelar di halaman kantor bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (4/10). Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Setdakab Drs H.wan Amir Firdaus,MSi, para asisten, kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rokan Hilir serta para pns di lingkungan pemdakab Rohil.

Dikatakannya segenap masyarakat harus mengingat kembali amal bhakti dan jasa jasa para pejuang dan pendiri kabupaten Rokan Hilir. Melalui peringatan hari jadi Rohil ini, dapat dijadikan sebagai kilas balik untuk melihat potret kabupaten rohil dimasa lalu dan masa kini serta dimasa yang akan datang yang merupakan bagian dari jati diri anak negeri dan eksistensi daerah ini, sehingga mampu berperan sebagai perekat integritas masyarakat agar tetap terpelihara persatuan dan kesatuan yang kokoh.

"Hal yang perlu kita ingat bahwa perjuangan mendirikan kabupaten rokan hilir bukanlah perjuangan ringan. Karena banyak rintangan dan tantangan dan memakan waktu panjang,"kata wabup.

Perjuangan disebutnya diawali tahun 1956 oleh husen rambah (almarhum) yang menuntut pertama kewedanaan bagansiapiapi menjadi 6 kecamatan yakni kecamatan kubu menjadi dua kecamatan yaitu kecamatan kubu dan panipahan, kecamatan tanah putih dipecah menjadi dua kecamatan yaitu kecamatan tanah putih dan kecamatan pujud, dan kecamatan bangko juga menjadi dua yaitu kecamatan bangko dan kecamatan sinaboi.

tuntutan kedua agar kewedanaan bagansiapiapi ditetapkan sebagai kabupaten daerah swantantra tingkat II Bagansiapiapi dan terpisah dari daerah swantantra tingkat II Bengkalis.

"Waktu itu bupati bengkalis dijabat muhammad syafei,"katanya.

Pada awal reformasi tahun 1998 mulai panitia mubes menunjukk annas maamun melakukan lobi agar dprd menyetujui yang kemudian diteruskan kepada bupati waktu itu fadlah sulaiman untuk direkomendasi persetujuan dan diteruskan kepada gubri waktu itu saleh djasit memberikan rekomendasi persetujuan dan meneruskan ke pemerintah pusat dan dpr ri.

"Akhirnya dpr ri menyetujui dan terbitlah uu no 53 thaun 1999 yang menetapkan rokan hilir sebagai kabupaten,"kata wabup.

Wabup menghimbau rasa cinta dan memiliki kabupten rohil hendaknya terpatri di dada. Hal ini harus tercermin dalam sikap kerja leras, kerja ikhlas dan kerja cerdas sesuai potensi dan profesi masing-masing.

Dalam menginjak usia telah 13 tahun ini otonomi daerah telah membawa rohil meraih kemajuan di pelbagai bidang terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi dan misi kabupaten rokan hilir.

"Sebagaimana yang sudah menjadi tekad dan kesepakatan dari seluruh komponen yang ada di kabupaten Rokan Hilir,"pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar