Senin, 26 November 2012

Perekaman e-KTP di daerah Rohil diperpanjang hingga 31 Desember 2012



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIl-Dari 450 ribu data e-KTP di daerah Rokan Hilir yang ada saat ini, baru sebesar 350 ribu data yang terekam. Hal ini karena camat merasa kesulitan untuk mencari orangnya tersebut di lokasi dan alamat yang tertera. Demikian diungkap oleh Kadisdik Rokan Hilir Ir Amiruddin kepada KABARROHIL ketika ditemui disela memperingati Hari guru nasional dan HUT PGRI ke 67 di Aula Perguruan Wahidin jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Senin (26/11/2012).

“Sebenarnya ngak jadi masalah jikalau orang yang bersangkutan ada di tempat,”ujarnya.

Oleh sebab itu dilanjutkan perekaman hingga 31 Desember 2012. Disebutnya memang idealnya sudah mencapai 80 persen namun sekarang baru mencapai 65 persen. Dijelaskannya daerah yang menurutnya sudah tidak ada masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman diantaranya didaerah kecamatan Rimba Melintang, kecamatan Batu Hampar, kecamatan Tanah Putih Tg Melawan, dan kecamatan Sinaboi. Sedangkan daerah yang masih ada melakukan perekaman karena belum memuaskan seperti didaerah kecamatan Bagan Sinembah, kecamatan bangko Pusako, dan kecamatan Simpang Kanan, padahal sebutnya sudah ada diberikan kelonggaran dapat melakukan pendataan e KTP dengan melakukan surat pernyataan maupun rekomendasi ketua RT. Namun kenyataannya hanya dapat terdata sebanyak 5000 orang saja. Kadisdukcapil ini optimis jika warga mau datang melakukan perekaman maka akan kelar.

“Kita akan melakukan pemberitahuan kepada ketua paguyuban jikalau ada kematian maka ketua paguyuban yang melaporkan jika ada kematian warganya,”tandasnya. (krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar