Jumat, 16 November 2012

Saat pesta “lem” Dua tersangka mengaku ingin mengambil besi putih di kapal



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dengan wajah polos pemuda mengaku berinisial  DI bin Uy menegaskan bahwa dirinya dilaporkan oleh Rd sehingga dirinya mendekam di sel tahanan Mapolsek Bangko. Hal ini disebabkan kejadian kebakaran kapal ikan Barang Bukti (BB,red) hasil sitaan pengadilan yang berada di dok Okade jalan karya Bagansiapiapi. Dirinya menepis kebakaran tersebut atas suruhan pihak lain. Dia juga membantah kebakaran tersebut disengaja karena pada mulanya dia hanya ingin mengambil besi putih di kapal yang berharga jual. Namun dirinya mengakui ketika kejadian tersebut dirinya sedang menghisam “lem”.

“Kita biasa menghisap lem di tempat kapal tersebut karena sangat aman,”diakui DI didampingi Rf bin Bh kepada wartawan ketika ditemui, Jumat (16/11).

Dia menjelaskan saat mereka berdua menikmati “narkoba sejenis lem” di kapal ikan paling selatan tampak olehnya besi putih berada di kapal tersebut. Lalu dirinya berusaha untuk mengambil besi itu. Karena tidak bisa di copot makanya kemudian dia menggunakan mancis dengan cara membakarnya agar besi putih tersebut terlepas. Namun, lanjutnya mengatakan pada saat membakarnya terdengar ledakan. Secara langsung mereka lari dengan terjun kelaut meninggalkan kapal itu.

“Kami beranyut hingga ke dermaga nelayan,”tandasnya. 

Sedikitnya lima kapal ikan terbakar di dok Okade jalan Karya Nelayan Bagansiapiapi pada Kamis malam (25/10/12) lalu. Kapal ikan hasil tangkapan patroli Diskanlut dan aparat tersebut merupakan Barang Bukti (BB) karena menangkap ikan dengan menggunakan peralatan yang melanggar UU tentang perikanan laut. Kelima kapal tersebut sudah di proses pengadilan dan merupakan BB. Dua kapal tersebut diantaranya berbendera Malaysia. (krc 01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar