UJUNG TANJUNG,KABARROHIL-Pemusnahan
barang bukti (BB) digelar di Halaman Mapolsek Polres Rokan Hilir (Rohil) jalan
Lintas Sumatera Timur Kepenghuluan Banjar XII Ujung Tanjung, Senin (3/12/2012).
Hadir dalam acara itu, Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH beserta
jajarannya, ketua PN Rohil Wuryanta,SH.MH, Kasibidum Kejaksaan Negeri
Bagansiapiapi Arwin.SH.MH, Danramil Bagan Sinembah Kapten (Inf) H.Sitorus,
Staff Khusus BNK Rohil Asmara, Camat Bagan Sinembah Hadiyono.SH, jajaran
Puskesmas Kecamatan tanah Putih, jajaran Polyklinik Polres Rohil dan RT/RW
setempat.
Sebanyak 1087 butir Pil Ekstacy
yang ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil dimusnah dengan cara memblendernya
dengan air. Sedangkan 40 Kg Daun Ganja kering yang ditangkap Sat Polsek Bagan
Sinembah dimusnahkan dengan cara membakarnya. Acara pemusnahan tersebut juga
disaksikan langsung oleh tersangka.
“Sesuai presedur dan
kesepakatan dari pelbagai pihak maka BB ini harus dimusnahkan,”ujarnya Kapolres
Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH.
Pemusnahan 1087 butir pil
Ekstacy, disebut Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH merupakan BB dari
tersangka Acai (50) dan Aliong (28) warga Bagansiapiapi. Sedangkan 40 kg daun
ganja kering, lanjut kapolres Rohil ini, tersangkanya masih buron dalam
pengejaran Sat Narkoba.
Dikatakan kapolres Rohil,
keberhasilan jajarannya dalam memberantas
peredaran Narkoba tidak terlepas dari kerjasama dari masyarakat. Oleh
sebab itu, dia mengharapkan agar masyarakat jangan bosan-bosannya memberikan
informasi terkait peredaran narkoba jenis apapun di wilayah kabupaten Rokan
Hilir sehingga jajaran kepolisian di jajarannya dapat membasmi peredaran
narkoba tersebut.
“Dengan kerjasama semua
pihak untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba maka bisa di basmi
hingga ke akar-akarnya,”pungkas AKBP Auliansyah Lubis.Sik.MH. (krc
04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar