Senin, 03 Desember 2012

1087 butir ekstacy dan 40 kg ganja dimusnahkan di Mapolres Rohil



UJUNG TANJUNG,KABARROHIL-Pemusnahan barang bukti (BB) digelar di Halaman Mapolsek Polres Rokan Hilir (Rohil) jalan Lintas Sumatera Timur Kepenghuluan Banjar XII Ujung Tanjung, Senin (3/12/2012). Hadir dalam acara itu, Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH beserta jajarannya, ketua PN Rohil Wuryanta,SH.MH, Kasibidum Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Arwin.SH.MH, Danramil Bagan Sinembah Kapten (Inf) H.Sitorus, Staff Khusus BNK Rohil Asmara, Camat Bagan Sinembah Hadiyono.SH, jajaran Puskesmas Kecamatan tanah Putih, jajaran Polyklinik Polres Rohil dan RT/RW setempat.

Sebanyak 1087 butir Pil Ekstacy yang ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil dimusnah dengan cara memblendernya dengan air. Sedangkan 40 Kg Daun Ganja kering yang ditangkap Sat Polsek Bagan Sinembah dimusnahkan dengan cara membakarnya. Acara pemusnahan tersebut juga disaksikan langsung oleh tersangka.

“Sesuai presedur dan kesepakatan dari pelbagai pihak maka BB ini harus dimusnahkan,”ujarnya Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH.

Pemusnahan 1087 butir pil Ekstacy, disebut Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH merupakan BB dari tersangka Acai (50) dan Aliong (28) warga Bagansiapiapi. Sedangkan 40 kg daun ganja kering, lanjut kapolres Rohil ini, tersangkanya masih buron dalam pengejaran Sat Narkoba.

Dikatakan kapolres Rohil, keberhasilan jajarannya dalam memberantas  peredaran Narkoba tidak terlepas dari kerjasama dari masyarakat. Oleh sebab itu, dia mengharapkan agar masyarakat jangan bosan-bosannya memberikan informasi terkait peredaran narkoba jenis apapun di wilayah kabupaten Rokan Hilir sehingga jajaran kepolisian di jajarannya dapat membasmi peredaran narkoba tersebut.

“Dengan kerjasama semua pihak untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba maka bisa di basmi hingga ke akar-akarnya,”pungkas AKBP Auliansyah Lubis.Sik.MH. (krc 04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar