Rabu, 05 Desember 2012

Dua orang tersangka maling sarang wallet berikut BB di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah



BAGANBATU,KABARROHIL-Dua orang melakukan tindak pidana pencurian sarang burung wallet diamankan oleh Kepolisian Sektor Bagansinembah, Rabu (5/12/2012). Kedua orang tersebut Kamaluddin Lubis (33) dan Abdul Fajar (26) sama-sama warga jalan Bulian Lingkungan Satu Kelurahan Padang Hulu Kecamatan Rambutan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Selain kedua orang tersebut, berikut Barang Bukti (BB) juga ikut diamankan sarang wallet lebih kurang 1(satu) kilogram, seutas tali tambang beserta jangkar pengkait, 1(satu) batang kayu broti (balok,red) ukuran 2/3 panjang tiga meter dan 1(satu) batang besi.

Diketahui kedua orang tersebut beraksi sekitar waktu menunjukkan pukul 03.30 wib, oleh pelapor Sudirman (41) beralamat di Toko Tani Jaya Bagan Batu . Sedangkan Sudirman mendapat informasi tersebut dari adiknya yang bernama Jakir penjaga sarang burung wallet tersebut.

Mendapat laporan, Sudirman langsung ke lokasi Ruko sarang burung wallet untuk mengcek kebenarannya dan sekaligus melaporkan hal itu ke Polsek Bagan Sinembah. Dalam waktu singkat kepolisian langsung kelokasi dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Jose DC Fernandez.Sik, Kasie Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Hasril membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti tindak kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar