Rabu, 05 Desember 2012

Terkait asumsi pajak menurun, DPRD Rohil bakal hearing Dispenda



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Diharapkan Dispenda Rokan Hilir supaya bekerja lebih giat lagi sehingg Pendapatan Asli daerah (PAD,red) bertambah. Dimana kendalanya sehingga PAD menurun maka diharapkan diberitahukan permasalahannya ke DPRD Rokan Hilir. Demikian ditegaskan oleh ketua Komisi I  anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Dedi Humadi kepada KABARROHIL ketika ditemui di kedai kopi Medan Baru jalan Perniagaan Bagansiapiapi, Rabu (5/12/2012).

 “Jika perlu bantuan DPRD maka anggota DPRD Rokan Hilir siap membantu,” kata Dedi Humadi.

Disebutnya, pemerintah daerah jangan hanya berpatok kepada dana perimbangan saja. Pemerintah daerah khususnya Dispenda harus serius untuk menggali PAD dengan serius. Dijelaskannya, waktu pembahasan perda lalu Kadispenda Rokan Hilir berjanji enam bulan setelah disahkan Perda asumsi PAD bias meningkat dan dirinya siap hearing dengan DPRD Rokan Hilir. Namun kenyataannya, sebut Dedi Humadi, sudah setahun setengah tahun lalu disahkan Perda malah asumsi menurun.

“Dinas bersangkutan tidak serius dan tidak pro aktif untuk mengejar agar PAD meningkat,”ujarnya.

Atas menurunnya asumsi tersebut, lanjut Dedi Humadi mengatakan kendalanya tentunya Dinas yang bersangkutan tidak betul-betul serius dalam menjalankan Perda yang telah disahkan oleh DPRD Rohil. Salah satu contoh, dijelaskan Politisi Golkar Rohil ini, pajak penangkaran sarang burung wallet ketika melalui peraturan bupati mencapai 1,5 milyar rupiah namun kenapa setelah disahkan perda asumsi hanya mencapai 500 milyar rupiah saja.

Hal yang sama juga terjadi pada pendapatan dari retribusi parker, Dedi Humadi menambahkan setelah disahkan perda nyatanya retribusi parker hanya 20 juta rupiah dalam setahun. Sedangkan nyatanya, lanjut Dedi Humadi setelah di kroscek di lapangan terutama di kecamatan Bagan Sinembah pedapatan retribusi parker bias mencapai minimal 10 juta rupiah sehari.

“Hitung saja sendiri berapa uang akibat terbengkalainya dalam menarik retribusi parker dilapangan untuk mendokrak PAD. Langkah DPRD Rokan Hilir kedepan akan memanggil Dinas Pendapatan Daerah Rokan Hilir mengapa hal ini sampai terjadi karena DPRD Rokan Hilir sebagai pengawasan,”tandas Dedi Humadi. (krc 01)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar