BAGAN SIAPIAPI,KABARROHIL -
Masyarakat Sekeladi Kecamatan Tanah Putih Sedinginan mendatangi gedung DPRD
Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi, Jumat (15/3). Mereka diterima oleh
ketua Komisi I DPRD Rohil Dedi humadi. Maksud kedatangan mereka melaporkan
persoalan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan PT Sumatera Bintang Emas
(SBE) seluas 150 hektar.
Dalam pertemuan itu, masyarakat
Sekeladi diwakili oleh Lahidir selaku Ketua Ormas Perjuangan Penyelamat Tanah
Masyarakat, mengatakan bahwa lahan perkebunan karet milik masyarakat di
Kepenghuluan Sekeladi telah diserobot pihak perusahaan. Sebagai legalitas
perusahaan mengaku mendapatkan surat pembelian lahan dari kepenghuluan Putat.
"Kita ingin mencari solusianya supaya lahan kembali kepada masyarakat. Kalaupun perusahaan ingin membelinya harus sesuai dengan harga yang disepakati. Lagipula, pihak perusahaan mengaku sudah membelinya dari masyarakat Putat, sementara lahannya di Kepenghuluan Sekeladi," katanya diruang komisi I DPRD Rohil,
Dikatakannya, lahan seluas 152 hektar yang diklaim perusahaan secara hukum tidak sah, karena disebut statusnya milik masyarakat Sekeladi,
"Waktu kita dilokasi kebetulan
ada pohon karet yang sudah ditebang tumbuh tunasnya, ini membuktikan areal
tersebut sebelumnya tanaman karet. Usia karet jauh lebih tua dari usai sawit,
jelas perusahaan berbohong bahwa mereka membeli lahan kosong," terangnya.
Disebutnya, pihak perusahaan malah menuding masyarakat selaku pemilik sah kebun karet yang telah melakukan penyerobotan lahan tersebut, Dijelaskannya bahwa dilokasi pihak perusahaan telah memasang pamplet tentang status kepemilikan lahan mereka, kemudian menuduh masyarakat melakukan penyerobotan.
“Jadi, kami berharap komisi I DPRD
dapat segera melakukan peninjauan kelokasi untuk mengetahui kebenaran fakta
dilapangan," harapnya.
Menjawab persoalan tersebut, dalam pertemuan itu Ketua Komisi I DPRD Rohil Dedi Humadi, menjelaskan bahwa kasus penyerobotan lahan sudah sering terjadi, Lanjutnya mengatakan kebanyakan masyarakat yang menjadi korban, sedangkan perusahaan dengan leluasa mengklaim areal tersebut miliknya.
"Laporan masyarakat tersebut sudah
diterima, dan anggota DPRD Rokan Hilir akan meninjau kelapangan untuk mengambil data
dan fakta. Namun untuk sementara diharapkan agar masyarakat bisa menahan diri
menunggu hasil dari komisi I," pungkasnya.(USM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar