Sabtu, 25 Februari 2012

Inspektorat sidak disiplin kehadiran kerja PNS


Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh inspektorat Rokan Hilir, masih ada para PNS dilingkungan pemdakab Rokan Hilir yang mencuri jam kerja disaat jam kerja. Sebagai langkah awal, inspektorat melakukan teguran terhadap PNS yang indisipliner tersebut. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan oleh inspektorat terutama pada dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)  melakukan inspeksi mendadak (sidak)  ke setiap SKPD  dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir (Rohil).  Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung oleh kepala inspektorat Rohil, Yatim Maamun ke sejumlah SKPD yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kamis (23/2) kemaren.

"Sidak ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana absensi kehadiran kerja pegawai dilingkungan pemdakab Rokan Hilir disaat jam kerja,”ujar Yatim Maamun kepada KABARROHIL.

Dalam hal ini, disebutnya sekaligus memberi arahan dan teguran kepada PNS yang indisipliner yakni mencuri jam kerja. Yatim Maamun dalam melakukan sidak didampingi instruktur dan  staf inspektorat. Dirinya langsung melakukan sidak di dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat  di lingkungan pemdakab Rohil,  diantaranya Bappeda Rohil, Dinas Sosial, Dispenda, Disdukcapil, dan Dinas pasar, pertamanan dan kebersihan Rohil.

Dikatakan Yatim Maamun, Inspektorat melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana tingkat disiplin kerja PNS dilingkungan pemdakab Rohil disaat jam kerja. Karena sidak disaat jam kerja dilakukan untuk mengetahui PNS yang mencuri jam kerja. Dia mengatakan dinas yang dilakukan inspeksi mendadak tersebut di cek langsung absensi PNS  disetiap  SKPD.

"Selain melakukan absensi kehadiran PNS juga melakukan teguran kepada PNS yang berpakaian tidak rapi,"katanya.

Dikatakannya untuk tahap awal sidak bagi PNS yang mencuri jam kerja disaat jam kerja dilakukan teguran dan arahan yang selanjutnya jika melanggar lagi maka diberikan sanksi indisipliner PNS. Lanjutnya mengharapkan juga agar kepala dinas  di setiap SKPD ikut  mengawasi absensi kerja pegawainya dan melakukan teguran kepada PNS yang mencuri jam kerja. Dikatakannya jika PNS sudah dilakukan teguran masih juga membandel maka pegawai tersebut diberikan tindakan sanksi indisipliner PNS.

"Sidak ini dilakukan terus menerus berkesinambungan agar PNS dilingkungan Rohil lebih disiplin kerja dan tidak ada yang mencuri waktu disaat jam kerja,"pungkasnya. (andi krc)

Kamis, 23 Februari 2012

Anggaran 20 milyar dipersiapkan, Pesisir sungai rokan bakal ada rumah sakit


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bupati kabupaten rokan hilir mengatakan telah menyiapkan alokasi dana untuk pembangunan rumah sakit di pesisir sungai rokan. Lahan untuk membangun rumah sakit tersebut sudah ada. Orang nomor satu di Rokan Hilir ini mengatakan membangun rumah sakit di pesisir sungai Rokan ini sebagai langkah dan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Demikian ditegaskan oleh H.Annas Maamun beberapa hari lalu.

Karena perkembangan roda pembangunan diiringi oleh kepadatan penduduk maka sangat perlu untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu dengan adanya rumah sakit lagi maka daya saing managemen akan terjadi didalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dikatakannya juga, selain itu puskesmas rawat inap di setiap kecamatan di kabupaten Rokan Hilir juga merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

"Kita sudah siapkan dana 20 milyar untuk membangun rumah sakit di pesisir sungai rokan dengan lahan yang luas,"katanya. (andi krc)

Rabu, 22 Februari 2012

Annas Harap SKPD lebih pro aktif jemput bola dana pusat


BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL-Bupati Kabupaten Rokan Hilir menegaskan agar masyarakat daerah Rokan Hilir (Rohil) selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan sehingga keadaan daerah  selalu kondusif. Hal ini ditegaskan H.Annas Maamun ketika ditemui KABARROHIL kemaren.

"Kita harus bersyukur karena masyarakat kita menjaga rasa persatuan dan kesatuan untuk perkembangan pembangunan daerah Rokan Hilir,"katanya.

Dia mengatakan bahwa perkembangan kemajuan pembangunan daerah kabupaten Rohil sudah tampak dan diakui oleh daerah-daerah lain di Provinsi Riau. Oleh sebab itu,  harus menjaganya agar selalu dalam keadaan aman. Dengan amannya daerah Rokan Hilir ini, disebut politisi Golkar Rohil ini,  maka anggaran pusat akan meluncur kedaerah Rohil.

Dijelaskannya daerah kabupaten Rokan Hilir mendapat bantuan dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Lanjutnya mengatakan daerah Rohil juga mendapat alokasi anggaran dari kementerian perumahan rakyat untuk pembangunan perumahan khusus. Kemudian itu orang nomor satu di Rohi ini juga mengatakan bahwa daerah Rohil juga mendapat bantuan  kapal dengan kapasitas 15 orang.

"Diharapkan SKPD lebih pro aktif lagi untuk menjemput bola agar dana pusat lebih banyak meluncur ke daerah Rokan Hilir,"pungkasnya. (andi krc)

H.Annas : Masih pikir-pikir dahulu


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pada saat ini  sudah tiga partai menginginkan dirinya untuk maju di ajang pilgubri mendatang. Namun hanya tinggal dirinya lagi yang menyatakan mau atau tidak tampil dalam pilgubri mendatang tersebut. Dirinya bakal maju menjadi calon gubri di pilgubri jika pemilihan gubernur Riau dilaksanakan oleh anggota DPRD Riau. Demikian ditegaskan oleh H. Annas Maamun beberapa waktu lalu kepada KABARROHIL ketika ditemui.

“Sudah tiga partai menginginkan saya untuk tampil dalam pilgubri mendatang,”katanya.

Dia menjelaskan ketiga partai yang menawarkan dirinya ikut dalam ajang Pilgubri tersebut selain dari Partai Golkar. Namun Annas masih enggan menyebutkan ketiga partai yang menginginkan dirinya tampil dalam ajang pilgubri  itu. Dia hanya menjelaskan bahwa partai tersebut ingin dirinya tampil sebagai gubri sedangkan wagubri dari partai mereka.

Dia mengatakan bahwa perkembangan pembangunan yang pesat di daerah Rokan Hilir saat ini membuat ketiga partai tersebut yakin dengan kepemimpinan dirinya di Provinsi Riau maka Riau akan semakin berkembang dan lebih maju.

Disebutnya,  jika masyarakat daerah provinsi Riau menjaga kesatuan dan persatuan serta selalu kompak untuk di kembangkan  potensi yang ada dengan mengandalkan potensi tersebut di setiap kabupaten maka provinsi Riau bakal maju dan masyarakatnya bakal sejahtera. Dijelaskannya seperti nantinya di kembangkan wilayah kabupaten potensi produksi ikan, potensi perkebunan, potensi pertanian, potensi industry dan kepelabuhan, serta perdagangan.

“Untuk maju pilgubri  masih pikir-pikir dahulu, doakan saja umur panjang”pungkasnya. (andi krc)

Dua bulan berjalan 2012 sudah 60 kasus gugat cerai, kasus perceraian Rohil tergolong tinggi


Kasus gugat cerai di daerah Rokan Hilir tergolong tinggi karena dalam dua bulan berjalan di tahun 2012 sudah 60 gugat cerai yang mendaftar di pengadilan agama Rokan Hilir. Hal gugat cerai ini karenabeberapa factor diantaranya  KDRT, perselingkuhan yang rata-rata dalam usia produktif

UJUNGTANJUNG,KABARROHIL,Rentannya perkawinan saat ini akibat tindakan tidak bertanggungjawab sehingga sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT,red). Hal ini merupakan salahsatu faktor penyebab tingginya kasus gugat cerai yang ditangani oleh pengadilan agama Rokan Hilir (Rohil). Kemudian  adanya pihak ketiga sehingga terjadi perselingkuhan dan tentunya factor ketiga yakni sudah tingginya kesadaran warga saat ini bahwa pentingnya proses perceraian diselesaikan di pengadilan. Demikian diungkap ketua pengadilan agama rohil H.Yusar Husein ketika berbincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.

"Bayangkan saja selama dua bulan berjalan di tahun 2012 sudah 60 kasus gugat cerai yang masuk,"kata H.Yusar Husein.

Disebutnya, sebelumnya ditahun 2011 pengadilan agama Rohil menerima kasus yang disidangkan sebanyak 460 kasus gugat cerai. Dijelaskannya yang banyak gugat cerai dilakukan oleh isteri terhadap suami yakni mencapai 70 persen. Sedangkan sisanya 30 persen suami menggugat cerai isteri.

Dijelaskannya bahwa rata-rata pasangan suami isteri berusia produktif yakni berusia 20 tahun hingga 45 tahun yang mengajukan gugat cerai tersebut. Ketika disinggung hal bea proses perceraian kepada wartawan, H.Yusar mengatakan hal ini tergantung dari jarak tempuh dan tempat tinggal dari kedua belah pihak yang mengajukan gugat cerai.

"Kalau yang mengajukan gugatan cerai adalah pihak suami maka pemanggilan dilakukan 7 kali, hal ini sudah termasuk panggilan untuk ikara talak. Sedangkan kalau pihak isteri yang mengajukan gugat cerai panggilan dilakukan hanya 5 kali saja,"paparnya.

Dikatakannya pihak isteri yang mengajukan gugatan cerai dapat mendaftarkan gugatannya di pengadilan  setempat kecuali isteri kabur dari rumah tanpa izin suami maka isteri dapat mendaftarkan gugatan cerainya di wilayah kabupaten tempat domisili yang baru. Namun demikian pada intinya disebut H.Yusar kuncinya menurut UU perkawinan bahwa perceraian hanya boleh dilakukan di pengadilan, baik itu pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Karena jika cerai di luar pengadilan maka kedua belah pihak jika menikah lagi akan sulit dan KUA akan menolak menikahkannya karena tidak ada surat cerai dari pengadilan.

"Sebanyak apapun cerai di luar pengadilan itu tetap tidak sah menurut hukum yang telah diatur negara,"pungkasnya. (andi krc)