Kamis, 06 September 2012

Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika di Mapolsek Bangko



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Barang bukti (BB) berupa narkotika jenis pil extasi sebanyak 1380 butir dan atau seberat 405,6 gram dan BB berupa shabu-shabu seberat 34,6 gram yang merupakan BB tersangka Hui Huan alias A Me di musnahkan. Hal ini berdasarkan surat kepala kejaksaan negeri bagansiapiapi no B/2049/N.4.19/06/2012 tgl 20 juni 2012 tentang pemusnahan barang sitaan/barang bukti narkotika jenis pil extasi.
 
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Bangko jalan Perwira Bagansiapiapi, Kamis (6/9). Pemusnahan “barang haram” itu dilakukan secara serentak bersama-sama dengan menekan tombol blender yang telah di isi BB dan air yang selanjutnya dibuang ke parit. Pemusnahan BB tersebut dilakukan bersama oleh pihak BNK Rohil diwakili oleh Budi Sulistyo, Ketua Pengadilan Negeri Ujung Tanjung Wuryanta,SH,MH, kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Moh Zaenuddin,SH,MH, Fitriani,SH selaku pengacara / advokat tersangka, sekretaris kesehatan Rohil H.Akhmad Suryadi,  kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik,SH.MH dan Asisten II pemdakab Rohil Wan Rusli Syarief. Tampak ikut menyaksikan kapolsek Bangko kompol  Hamrizal Nasution,S.Sos, penyidik pembantu Brigadir Saut Manalu, penyidik pembantu Brigadir Ramadanis,SH, penyidik pembantu Briptu Rusliyandi dan tersangka Hui Huan alias A Me serta para wartawan.
 
Kronolis kejadian perkara tindak pidana berawal penangkapan terhadap tersangka A Hun alias Munir pada hari Kamis (14/6) sekira jam 21.00 wib oleh polsek Bangko di jalan Pulau Baru Kelurahan Bagan Barat kec Bangko Rokan Hilir, tepatnya di depan lapangan Koni Bagansiapiapi. 

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap A Hun alias Munir ditemukan BB berupa satu paket kecil plastik bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu dan 5 butir pil warna merah jambu narkotika jenis extasi. Kemudian dikembangkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka A Hun alias Munir mengaku mendapatkan barang-barang sebagai BB tersebut dari bandar yang bernama Hui Huan alias A Me yang beralamat jl Perniagaan Gang Melati kel Bagan Kota kecamatan Bangko Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir.

Pada saat yang sama namun dengan jam yang berbeda yakni sekira waktu menunjukkan jam 23.00 wib dilakukan penangkapan dan pengeledahan di rumah milik Hui Huan alias A Me di jalan Perniagaan Gang Melati kelurahan Bagan Kota kecamatan Bangko Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir.

Alhasil, dilantai dua ditemukan dari dalam tempat duduk berupa kursi kayu panjang sebanyak sebelas paket narkotika jenis shabu-shabu dan 1380 butir pil extasi. Selanjutnya di kamar Hui Huan alias A Me ditemukan empat unit timbangan digital, 18 bungkus plastik bening kosong, 4 buah solasi, 9 unit HP, dan uang kontan sejumlah Rp74.345.000,_ diduga hasil transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu dan pil extasi. Selanjutnya polsek bangko melakukan penangkapan tersangka sekaligus melakukan penyitaan terhadap BB.

BB yang dimusnahkan di halaman Mapolsek Bangko  tersebut berupa pil ektasi warna hijau dengan berat 256,6 gram, pil ektasi warna merah jambu berat 73 gram, pil ektasi warna biru berat 57,4 gram, shabu berat 24,6 gram, pembungkus plastik bening. Informasi yang dihimpun, jikalau dinilai dengan uang kurang lebih setengah milyar rupiah.


Label barang bukti no lab 3447/994/2012 dari laboratorium forensik bareskrim polri cabang Medan dengan isi bungkusan (A), 9 gram kristal metamfetamina, (B).1,65 gram tablet berwarna pink/narkotika, (C).1,96 gram tablet berwarna biru/narkotika, (D).1,65 gram tablet berwarna hijau/narkotika, (E) 0,59 gram tablet berwarna kuning/narkotika dari  tersangka HUI HUAN alias A ME tertanggal 22 Juni 2012.

Menjawab KABARROHIL, Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik,SH,MH ketika ditemui menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti (BB) ini menurut UU agar BB tersebut tidak disalahgunakan. Dikatakannya pemusnahan BB bisa sebelum dan setelah sidang.  

“Karena setelah ada persetujuan bersama dan berdasarkan surat dari pengadilan negeri Ujung Tanjung maka BB ini di musnahkan sebelum digelar sidang. Hal  ini agar jangan disalahgunakan,”ujarnya.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik,SH,MH menegaskan BB 1380 butir extasi dan shabu dimusnahkan tersebut dari tersangka Hui Huan alias A Me yang saat ini dalam proses. Disebutnya tersangka dijerat dengan ancaman pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Dijelaskan Kapolres menurutnya peredaran narkoba di wilayah polsek Bangko memang cukup tinggi hanya belum terendus karena para pelaku melakukan tarnsaksi cukup rapi. Oleh sebab itu diharapkan kerjasama dan peran serta masyarakat dalam menanggulangi peredaran narkotika ini sangat diperlukan oleh pihak kepolisian.

“Walaupun secara grafik cukup tinggi, doakan saja agar petugas kepolisian dapat menangkap para cukong-cukong atau bandar narkotika tersebut,”katanya.

Disebutnya, melihat kejadian yang telah lalu sasarannya kebanyakan para remaja keatas hingga umur 50 tahun. Diakui oleh kapolres dengan berhasil penangkapan ini sangat sulit untuk menenangkap para pemakai maupun pengedar atau bahkan bandar narkotika. Namun diharapkan masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga terungkap lagi tersangka lain dalam kasus yang sama.

“Harapan kita masyarakat jangan terlibat atau mendekati narkotika, Oleh sebab itu penyuluhan dan sosialisasi terus dilakukan dengan bekerjasama bersama dinas, di sekolah dan badan narkoba,”pungkasnya. (andi krc).


Rabu, 05 September 2012

Syukur Rambah : Hingga hari ini Sudah 75 LSM melapor keberadaannya di Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sampai hari ini Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah melapor dan mendapat surat keterangan dari Bakesbangpolinmas Rokan Hilir sebanyak 75 LSM. Hal ini sudah mengalami peningkatan dari sebelumnya mencapai 39 LSM. Demikian dikatakan oleh kepala Bakesbangpolinmas Rokan Hilir H.Syukur Rambah,SH,Msi kepada KABARROHIL ketika ditemui di Bagansiapiapi, Rabu (5/9).

“Hingga saat ini yang terdata. Kemungkinan masih ada juga penambahan yang lain. Karena masih ada yang belum menyerahkan persyaratannya,”ujar Syukur Rambah.
Tampak salah satu pengurus parpol melaporkan keberadaannya di bakesbangpolinmas Rohil

Demikian juga dengan partai politik. Dia menjelaskan juga sudah ada yang melaporkannya ke badankesbangpolinmas Rokan Hilir. Disebutnya hingga hari ini (Rabu 5/9,red) kantor bakesbangpolinmas selalu siap melayani masyarakat baik itu ormas, LSM maupun partai politik yang melaporkan keberadaannya.

"Sampai hari ini parpol yang melapor di bakesbangpolinmas 6 (enam) parpol,"ujarnya..

Dia menjelaskan tahun 2012 hingga hari ini partai-partai yang melapor adalah partai PDS, PIS, Partai Persatuan Nasional, PAN, Gerindra dan PDI Perjuangan.

Hasil pantauan, Tampak ketua partai Gerindra Jufrizal,S.Sos melaporkan partainya ke bakesbangpolinmas Rokan Hilir di jalan Kecamatan batu enam bagansiapiapi. Partai Gerindra Rokan Hilir ini sekretaris Abdul Kasim dan bendahara Efraim Bona Ganda Silaban. Tampak juga dengan tujuan yang sama dengan partai Gerinda yakni partai PDI Perjuangan.

“Setelah mendapat surat dari Bakesbangpolinmas kita mendaftar ke KPUD Rokan Hilir,”tandas Jufrizal. (andi krc)  

Empat puluh satu mahasiswa pascasarjana UR lakukan supervisi klinis di Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara penerimaan mahasiswa program pascasarjana manajemen pendidikan  Universitas Riau oleh Bupati Rokan Hilir dalam rangka praktik supervisi klinis, digelar di Aula lantai IV kantor bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa malam (4/9). Hadir dalam kesempatan ini mewakili ketua DPRD Rokan Hilir H. Rasmali,SH, Setdakab Drs Wan Amir Firdaus,Msi, Kadsidik Rohil Drs Surya Arfan,Msi, ketua KPU Rohil H.Azhar Syakban, serta sejumlah tokoh pendidikan dan guru.  Dalam kesempatan ini pemerintah Rokan Hilir bupati H.Annas Maamun dan universitas Riau Dr Syakdanor,Mpd ketua program studi S2 Universitas Riau saling bertukar cinderamata.

Menjawab KABARROHIL, Kadisdik Rokan Hilir Drs Surya Arfan,Msi melalui sekretaris Dinas pendidikan Azwar,Spd menegaskan sedikitnya 41 mahasiswa ikut praktek supervisi klinis ini, lima mahasiswa tersebut diantaranya merupakan asal dari daerah Rokan Hilir. Mahasiswa program pascasarjana manajemen pendidikan UR ini didampingi 3(tiga) dosen pembimbing. Mereka berada di daerah rokan Hilir selama tiga hari untuk mengadakan suvervisi pendidikan klinis di SMPN 1 Bangko jalan Sumatera laut Bagansiapiapi, SMAN 1 Bangko jalan Utama Bagansiapiapi dan SDN 6 kecamatan Bangko Bagansiapiapi. disebut sekretaris Disdik Rohil.Disebutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan melakukan seminar yang direncanakan di gelar pada hari kamis (6/9) mendatang.

"Setiap tahun Program Pascasarjana manajemen Pendidikan UR mengadakan kegiatan ini, tetapi ini kali pertama di daerah Rokan Hilir,"ujar Azwar,Spd.

Sedangkan Bupati H.Annas Maamun mengatakan bahwa hal ini merupakan ajang silaturahmi bagi mahasiswa pascasarjana manajemen pendidikan Universitas Riau.

Dalam sambutannya, Bupati H.Annas Maamun memaparkan kondisi daerah Rokan Hilir dimana sawit dan padi di pekaitan merupakan paling banyak di Riau. Disebut bupati, masalah pendidikan sangat di perhatikan sekali karena dirinya merupakan guru.

Namun dirinya sangat kecewa, karena untuk mencerdaskan anak bangsa hingga kini di wilayah Rokan Hilir belum mendapatkan ijin untuk mendirikan sekolah tinggi maupun universitas. Padahal, dikatakan bupati pemerintah daerah sudah berusaha semaksimal mungkin. Namun kenyatannya sudah dua tahun ini mengurus sekolah tinggi atau universitas negeri untuk di daerah Rohil belum didapatkan.

"Bagaimana kita meningkatkan pendidikan dan SDM di daerah jikalau didaerah tidak dapat ijin mendirikan sekolah tinggi. Padahal untuk mencerdaskan bangsa itu minimal setiap kabupaten harus berdiri sekolah tinggi atau universitas negeri,"katanya.

Karena, disebutnya bagus tidaknya suatu bangsa dan Negara adalah karena pendidikannya. Oleh sebab itu pemerintah daerah Rokan Hilir telah berusaha semaksimal mungkin  agar terealisasi sekolah tinggi negeri atau Universitas di Rokan Hilir ini.

"Bagus tidaknya negara tergantung pendidikan. Bagus tidaknya daerah tergantung pendidikan. Disiplin dan pendidikan itulah yang paling penting,"pungkasnya. (andi krc)

Atas laporan masyarakat, Satpol PP dan pihak Kecamatan Bangko gelar razia pekat


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Razia terhadap penyakit masyarakat (pekat,red) terutama terhadap warung-warung penjaja minuman memabukkan digelar di tiga titik, Selasa malam (4/9). Hal ini atas laporan masyarakat terhadap gangguan lingkungannya. Razia dikerahkan satu pleton petugas satpol PP beserta petugas camat kecamatan Bangko. Alhasil, .kurang  lebih 100 liter minuman tuak diamankan. Tampak dalam razia tersebut camat Bangko H. Nur Hidayat,SH, kepala Satpol PP Suryadi,SE, dan sejumlah lurah, penghulu dan pihak kecamatan Bangko.

“Atas laporan masyarakat yang menghadap ke kantor beberapa waktu lalu yng mengatakan telah terjadi keributan dan sangat mengganggu ketenteraman lingkungan mereka maka dilakukan razia pekat,”tutur camat Bangko H.Nur Hidayat,SH.

Disebutnya, razia pekat di lakukan di pasar tangko dan sekitarnya. Namun karena belum menghasilkan maka akhirnya mengarah ke sungai garam dan jalan Toba Bagansiapiapi.

“Sebetulnya atas laporan masyarakat jalan satria tangko dan sekitarnya,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala satpol PP Suryadi,SE membenarkan bahwa operasi ini dilakukan merupakan razia terhadap pekat yang dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan Baangko. Razia ini, disebutnya karena atas laporan masyarakat yang dapat meresahkan di lingkungannya terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan akibat penjaja minuman tuak berkeliaran.

Lagi pula, lanjutnya Bagansiapiapi sebagai “negeri seribu kubah” sangat identik dengan melayu dan islam. Oleh sebab itu, pekat yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat  senantiasa di lakukan razia agar menghindari ketidak nyamanan lingkungan bagi masyarakat setempat.

Sedangkan mereka yang terkena razia di arahkan dan didata. Mereka di berikan pengarahan dengan tindakan persuasive, sebutnya.

"Mereka tersebut diarahkan sebagai tindakan persuasif,"ujar Suryadi,SE.

Sedangkan, sejumlah penjaja minuman tuak yang diamankan dalam razia ini di giring ke kantor camat bangko jalan Utama Bagansiapiapi. Mereka tersebut di data dan diberikan tindakan pendekatan persuasive.

Salah satu penjaja tuak, Perguci (66) mengatakan bahwa dirinya sudah sejak lama sebagai penjual tuak. Dirinya mengaku sebelumnya sebagai penderes tuak dan sekaligus penjual. Namun karena kakinya sakit sehingga tidak mampu lagi memanjat pohon maka dirinya saat ini hanya sebagai penjual tuak saja. Tuak yang di jual saat ini, disebutnya merupakan tuak dari daerah sungai nyamuk. Dia mengatakan saban sore tuak dari sungai nyamuk ini diantar ke rumahnya. Dalam sehari tuak yang diantar kerumahnya sedikitnya sepuluh botol aqua size seliter.

"Tuak kita ambil dari sungai nyamuk ambil sebotol 3000 per liter,"ujar Parguci. (andi krc)