BINCANG INDONESIA
Rabu, 25 Mei 2011
Setelah mendapat laporan, Taufik langsung terjun kelokasi 7 RLH untuk warga tionghoa miskin.
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Setelah diberikan pengertian oleh penghulu Bagan jawa Pesisir Taufik Basiroen maka sekira tujuh rumah layak huni (RLH) bagi umat tionghoa miskin yang "diserobot" untuk dihuni bukan peruntukannya dapat di atasi. Permasalahan tersebut atas laporan masyarakat dimana rumah layak huni bagi umat tionghoa miskin jalan Teladan kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir kecamatan Bangko Bagansiapiapi telah di tempati oleh keluarga selain warga umat tionghoa.
"Begitu dapat laporan saya langsung kelokasi dan memang rumah sudah dihuni. Padahal mereka bukan pemilik yang berhak menempatinya,"ujar Taufik kepada KABARROHiL ketika ditemui di kantor sementara kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir Jalan Durian Bagansiapiapi,Rabu (25/5).
Dia menjelaskan setelah diberikan pengertian dengan penjelasan bahwa rumah layak huni tersebut merupakan rumah layak huni untuk warga tianghoa miskin, akhirnya warga yang telah menghuni rumah tersebut meninggalkan lokasi.
Untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi menempati rumah layak huni secara illegal (main serobot,red) maka Penghulu Bagan Jawa Pesisir Taufik Basiroen memasang papan plang dengan penjelasan sanksi hukum KUHP bila menguasai dan atau menempati rumah layak huni tersebut secara illegal.
"Kita koordinasi dengan camat dan atasan saya soal rumah bantuan itu,"tandasnya. (andi wrc)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar