Selasa, 08 November 2011

Pansus IV DPRD Rohil menyurati aparat desa ujung tanjung


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pansus IV DPRD Rokan Hilir membahas persoalan pemekaran desa Ujung Tanjung kecamatan Tanah Putih. Hal ini untuk menindak lanjuti atas ketidak hadiran para perangkat desa ketika diundang oleh DPRD Rohil yang pada saat itu  masyarakatnya hadir dalam sidang beberapa waktu lalu. Demikian ditegaskan oleh Dodi Saputra sebagai sekretaris Pansus IV DPRD Rohil ketika ditemui KABARROHIL di ruang komisi IV kantor DPRD Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (8/11).
Sekretaris Pansus IV Komisi IV DPRD Rohil, Dodi Syahputra,SH

Dikatakannya hasil rapat bersama anggota pansus ini menyatakan akan menyurati lagi aparat desa ujung tanjung tersebut sebagai langkah dan sikap anggota DPRD Rokan Hilir dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakatnya.

“Setelah menggelar rapat maka sikap Pansus IV dengan menyurati aparat desa ujung tanjung sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah,”tuturnya.

Diterangkan oleh Dodi sementara ini belum ada hambatan yang signifikan namun hanya mis komunikasi yang perlu penjelasan dengan bijak. Dikatakan oleh sekretaris pansus IV DPRD Rohil ini, bahwa anggota DPRD Rokan Hilir sebagai mediasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan menindak lanjuti Ranperda pemekaran Ujung Tanjung yang diajukan. Ditambahkannya menurut acuan bahwa pemekaran desa ujung tanjung menjadi empat wilayah dengan kepenghuluan induk yakni kepenghuluan induk yaitu kepenghuluan ujung tanjung, kemudian kepenghuluan pematang badang, kepenghuluan ujung tanjung impah, dan kepenghuluan ujung tanjung selatan.

“Target akan selesai sebelum berakhirnya masa sidang ketiga yaitu akhir bulan Desember tahun ini,”ujar Dodi.

Oleh sebab itu ditambah politisi Demokrat Rohil ini bahwa pemanggilan aparat desa tersebut untuk menetapkan batas dan kondisi wilayah. Ditambahkannya pemanggilan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku hingga tiga kali. Didalam pansus IV DPRD Rohil Radjin Ginting sebagai ketua, Dodi Syahputra,SH sebagai sekretaris, Edison,Sag sebagai anggota, Hj Rusmanita sebagai anggota, Hj Rosmida sebagai anggota dan H.Azwar dari staff ahli. (andi wrc) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar