Selasa, 17 Januari 2012

Asisten III Pemkab Rohil,H. Ahmad Hasni,SH ingatkan SKPD agar setor sisa anggaran tahun 2011


Sisa anggaran di tahun anggaran 2011 yang telah dilaporkan segera di setorkan  sehingga tidak menjadi permasalahan ketika di audit. Oleh sebab itu kepada SKPD dilingkungan Pemdakab Rohil  segera menyetorkan sisa anggaran tersebut.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Diharapkan kepada SKPD di lingkungan kabupaten Rokan Hilir (Rohil) agar dana sisa anggaran atau UUDP pada tahun anggaran 2011 yang telah dilaporkan segera disetorkan kembali. Penegasan  ini diungkap oleh Asisten III bidang Kesra Pemdakab Rokan Hilir, H.Ahmad Hasni,SH ketika ditemui KABARROHIL seusai acara pemberian hadiah undian wajib pajak yang beruntung di halaman kantor Bupati kabupaten Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (17/1).

“Kepada SKPD agar sisa UUDP atau sisa anggaran tahun 2011  disetorkan. Biarpun terlambat namun harus disetor,"katanya.

Namun demikian saat ini biarpun sudah lepas tahun 2011, disebutnya para SKPD pengguna anggaran jika masih ada sisa anggaran tahun 2011 harus  wajib di setor sisa anggaran tersebut. Dijelasannya hal ini ditegaskannya kepada SKPD dilingkungan Pemkab Rohil yang mungkin ada anggaran  belum habis digunakan ditahun 2011 sehingga masih ada sisa anggaran itu. 

"Sisa anggaran dalam laporan itu wajib disetor sebelum di audit. Kita wajib menyampaikan kepada SKPD  agar hal ini tidak menjadi permasalahan ketika di audit. Memang sebaiknya sebelum habis tahun sudah wajib disetor,"tandas Asisten III Pemkab Rohil ini. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar