BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Diharapkan
kepada pemilik warung telekomunikasi (Warnet) hanya membuka warnetnya hingga
waktu menunjukkan jam 24.00 wib. Untuk mengawasi jam buka warnet tersebut
pihaknya terus melakukan razia rutinitas pada setiap malam. Demikian dikatakan
oleh Sekretaris camat Bangko Busrana.SH ketika ditemui KABARROHIL, Rabu (21/3).
Dikatakannya pihak kecamatan
melakukan razia dan sweeping di setiap tempat hiburan bahkan di hotel-hotel,
wisma, salon dan penginapan. Razia dan sweeping ini dilakukan bersama dengan
Satpol PP secara rutin setiap hari. Bbahkan sangat miris sekali beberapa waktu
lalu ditemukan anak didik yang berada di hotel,sebutnya.
Oleh sebab itu, sebagai langkah
dini diharapkan guru dan orang tua dapat melakukan razia terhadap tas dan HP milik
siswa jikalau terdapat menyimpan video
atau foto tak senonoh. Selain itu sekcam Bangko ini mengharapkan agar lurah, orang tua, guru juga ikut
partisipasi untuk menyempaikan dalam membina
kehidupan bermasyarakat agar lebih baik dan bagus.
"Kami akan secara rutin
setiap hari merazia di setiap hotel, salon, warnet maupun tempat hiburan
lainnya. Karena pengawasan perlu dilakukan,"pungkasnya. (andi
krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar