BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dua kapal ikan yang
ditangkap Dinas Perikanan dan kelautan Rokan Hilir (Diskanlut Rohil,red) tempo
lalu sudah dalam penyidikan dan dalam waktu dekat berkas sudah P 21. Hal ini
disampaikan oleh Kadiskanlut Rohil, Ir Amrizal seusai menghadiri sidang
Paripurna DPRD ketika ditemui KABARROHIL di gedung DPRD Rohil
jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (3/9).
Ir Amrizal menegaskan
dalam masa penyidikan ada waktu 20 hari jikalau berkas belum lengkap atau
belum P 21 maka ditambah masa waktu penyidikan
selama 10 hari lagi.
"Namun penyidikan terhadap
dua tersangka ini diperkirakan dalam waktu dekat sudah P 21,"tuturnya.
Disebut Amrizal, bahwa
dua nakhoda dari dua kapal ikan yang ditangkap patroli diskanlut beberapa waktu
lalu (17/8,red) merupakan tersangka menangkap ikan dengan menggunakan alat
tangkap pukat setan. Ditegaskan oleh Kadiskanlut bahwa mereka dijerat dengan pasal
berlapis yakni pasal 85 juncto pasal 9 dan pasal 98 UU Perikanan dan pasal 55
KUHP ayat 1 sub ke satu. Hal ini, disebut kadiskanlut mereka dijerat karena masalah
ada kerjasama. Oleh sebab itu dua orang tersangka tersebut diancam masing-masing
dengan ancaman 5 tahun penjara.
Dijelaskannya bahwa saat
ini penyidikan terhadap Agus Salim seorang nakhoda kapal Bintang Kejora 1 dan Ahmin
seorang nakhoda kapal Mitra Rezeki dimana kedua orang tersebut mengaku dari Tanjung
Balai. Lanjutnya mengatakan bahwa kapal
Bintang Kejora 1 pernah ditangkap tempo dulu oleh Diskanlut dengan kasus
yang sama namun waktu itu nakhoda Agus Salim sekarang ini masih selaku ABK di
kapal tersebut.
“Saat sekarang Agus Salim
selaku tersangka sebagai nakhoda Bintang Kejora I,”katanya.
Oleh sebab itu disebut
kadiskanlut Rohil ini, dia berharap agar barang bukti (BB kapal,red) dapat
disita oleh negara sehingga tidak terulang lagi kapal tersebut dipergunakan
lagi untuk mencari ikan dengan peralatan yang dilarang UU perikanan ke wilayah
Rohil.
"Efek jera jika BB disita
negara. Karena sudah lengkap berkasnya termasuk juga saksi-saksi beserta BB
sudah lengkap. Diperkirakan seminggu lagi berkas sudah P 21,"pungkasnya. (andi
krc).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar