Selasa, 04 September 2012

Ir Amrizal sebut dalam waktu dekat berkas tersangka dua nakhoda sudah P 21


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dua kapal ikan yang ditangkap Dinas Perikanan dan kelautan Rokan Hilir (Diskanlut Rohil,red) tempo lalu sudah dalam penyidikan dan dalam waktu dekat berkas sudah P 21. Hal ini disampaikan oleh Kadiskanlut Rohil, Ir Amrizal seusai menghadiri sidang Paripurna DPRD ketika ditemui KABARROHIL di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (3/9).

Ir Amrizal menegaskan dalam masa penyidikan ada waktu 20 hari jikalau berkas belum lengkap atau belum  P 21 maka ditambah masa waktu penyidikan selama 10 hari lagi.

"Namun penyidikan terhadap dua tersangka ini diperkirakan dalam waktu dekat sudah P 21,"tuturnya.

Disebut Amrizal, bahwa dua nakhoda dari dua kapal ikan yang ditangkap patroli diskanlut beberapa waktu lalu (17/8,red) merupakan tersangka menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap pukat setan. Ditegaskan oleh Kadiskanlut bahwa mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 85 juncto pasal 9 dan pasal 98 UU Perikanan dan pasal 55 KUHP ayat 1 sub ke satu. Hal ini, disebut kadiskanlut mereka dijerat karena masalah ada kerjasama. Oleh sebab itu dua orang tersangka tersebut diancam masing-masing dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dijelaskannya bahwa saat ini penyidikan terhadap Agus Salim seorang nakhoda kapal Bintang Kejora 1 dan Ahmin seorang nakhoda kapal Mitra Rezeki dimana kedua orang tersebut mengaku dari Tanjung Balai. Lanjutnya mengatakan bahwa kapal  Bintang Kejora 1 pernah ditangkap tempo dulu oleh Diskanlut dengan kasus yang sama namun waktu itu nakhoda Agus Salim sekarang ini masih selaku ABK di kapal tersebut.

“Saat sekarang Agus Salim selaku tersangka sebagai nakhoda Bintang Kejora I,”katanya.

Oleh sebab itu disebut kadiskanlut Rohil ini, dia berharap agar barang bukti (BB kapal,red) dapat disita oleh negara sehingga tidak terulang lagi kapal tersebut dipergunakan lagi untuk mencari ikan dengan peralatan yang dilarang UU perikanan ke wilayah Rohil.

"Efek jera jika BB disita negara. Karena sudah lengkap berkasnya termasuk juga saksi-saksi beserta BB sudah lengkap. Diperkirakan seminggu lagi berkas sudah P 21,"pungkasnya. (andi krc).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar