Selasa, 04 September 2012

H.Rasmali harap laporkan ke DPRD, jika ada kontraktor nakal membangun tidak sesuai Bestek


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kebijakan umum anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah  perubahan bersama pemerintah dengan DPRD Rokan Hilir dirumuskan kedalam prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, baru setelah itu di perdakan oleh pemerintah yang disetujui oleh DPRD Rohil. Demikian ditegaskan oleh anggota komisi I DPRD Rokan Hilir (Rohil) H.Rasmali,SH ketika ditemui di ruang kerjanya Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (4/9) sebelum pelaksanaan siding paripurna DPRD Rohil.

"DPRD Rohil bersama pemerinta harus sinergi untuk pembangunan daerah. Sehingga kerjasama tersebut merupakan keserasian bersama,"kata H.Rasmali,SH.

Disebut H.Rasmali,SH bahwa hari ini (Selasa 4/9,red) sidang paripurna persetujuan oleh DPRD kemudian tahapan selanjutnya pembahasan untuk peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan 2012.

"Perda harus di paripurnakan,"jelas H.Rasmali,SH, Politisi Golkar Rohil ini.


Dia berharap antara pemerintah daerah dengan DPRD Rohil, ada sinergi, sungguh padat, tepat dan hemat. Dengan harapan pembantu bupati harus bekerja keras dimana DPRD hanya badan pengawasan.

“Tentunya SKPD yang memegang anggaran baik fisik ,maupun non fisik agar dapat menyelesaikan tupoksinya. Jangan yang telah sudah dimana masih kurang puas. Walaupun itu merupakan anggaran pemerintah,”katanya.

Lebih lanjut, diharapkannya agar para kontraktor bekerja dengan serius. Dimana DPRD senantiasa mengawasi pekerjaannya. Terutama yang mengerjakan proyek di daerah-daerah terpencil yang lepas dari jangkauan. Oleh sebab itu harapannya tertumpu kepada masyarakat setempat agar ikut serta mengawasi pekerjaan para kontraktor dengan melaporkan melalui jenjang  konsultan pengawas, PPTK, barulah ke DPRD Rohil.

“Diharap kepada masyarakat dapat mengawasi proyek di desanya masing-masing. Jika tidak sesuai ditegur dan diberitahukan ke DPRD. Jangan takut di gertak oleh kontraktor dengan mengancam jika ditegur proyek bakal dipindahkan. Tidak ada proyek yang di pindahkan tanpa persetujuan DPRD dengan keadaan mendesak atau keadaan alam tidak mengijinkan. Harapan kami jika tidak sesuai bestek segera di beritahukan,"tandas H.Rasmali,SH. (andi krc)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar