Selasa, 25 September 2012

Terkait warga Simpang kanan pendataan e-KTP di Labuhan batu, Wabup bakal panggil camat Simpang kanan



TANAH PUTIH SEDINGINAN,KABARROHIL-Terkait informasi banyak warga berdomisili di daerah Simpang kanan yang melakukan pendataan dan perekaman e-KTP di Labuhan batu membuat wabup H.Suyatno merasa dongkol. Oleh sebab itu dirinya akan memanggil camat Simpang kanan untuk memberikan kejelasannya. Demikian ditegaskan oleh Wabup H.Suyatno ketika ditemui KABARROHIL seusai melantik camat Tanah Putih di kantor camat Tanah Putih, Selasa (25/9).

“Hari ini saya akan panggil camat Simpang Kanan untuk memberikan kejelasannya,”tutur wabup H.Suyatno.

Orang nomor dua di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini menegaskan tidak diperbolehkan bagi warga masyarakat yang berdomisili di Simpang kanan kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau melakukan pendataan perekaman e-KTP di Labuhan batu provinsi Sumatera Utara. Dimana pendataannya domisili di wilayah labuhan batu sedangkan dirinya sebenarnya tinggal di Simpang kanan.

Oleh sebab itu, disebut wabup akan segera memanggil camat Simpang Kanan untuk memberikan keterangan dan kejelasan hal yang sebenarnya. Kalu memang terjadi demikian maka hal ini perlu di usut, sebut wabup.

“Pada hari ini juga kita akan panggil camat Simpang Kanan,’ulangnya lagi.

Informasi yang di dapat dan dihimpun sedikitnya 33 persen warga simpang kanan melakukan pendataan e-KTP di labuhan batu provinsi Sumut. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar