TANAH PUTIH SEDINGINAN,KABARROHIL-Terkait
informasi banyak warga berdomisili di daerah Simpang kanan yang melakukan
pendataan dan perekaman e-KTP di Labuhan batu membuat wabup H.Suyatno merasa
dongkol. Oleh sebab itu dirinya akan memanggil camat Simpang kanan untuk
memberikan kejelasannya. Demikian ditegaskan oleh Wabup H.Suyatno ketika
ditemui KABARROHIL seusai melantik camat Tanah Putih di kantor camat
Tanah Putih, Selasa (25/9).
“Hari ini saya akan panggil
camat Simpang Kanan untuk memberikan kejelasannya,”tutur wabup H.Suyatno.
Orang nomor dua di
pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini menegaskan tidak diperbolehkan bagi
warga masyarakat yang berdomisili di Simpang kanan kabupaten Rokan Hilir
provinsi Riau melakukan pendataan perekaman e-KTP di Labuhan batu provinsi
Sumatera Utara. Dimana pendataannya domisili di wilayah labuhan batu sedangkan
dirinya sebenarnya tinggal di Simpang kanan.
Oleh sebab itu, disebut
wabup akan segera memanggil camat Simpang Kanan untuk memberikan keterangan dan
kejelasan hal yang sebenarnya. Kalu memang terjadi demikian maka hal ini perlu
di usut, sebut wabup.
“Pada hari ini juga kita
akan panggil camat Simpang Kanan,’ulangnya lagi.
Informasi yang di dapat dan
dihimpun sedikitnya 33 persen warga simpang kanan melakukan pendataan e-KTP di
labuhan batu provinsi Sumut. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar