Senin, 22 Oktober 2012

Anggota KPUD Rohil Tanda tangani fakta integritas, sekaligus sosialisasi



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Aturan verifikasi parpol disosialisasikan. Acara tersebut di gelar oleh KPUD Rokan Hilir (Rohil) di Hotel Armaroza jalan kecamatan batu empat Bagansiapiapi,Senin (22/10). Puluhan parpol ikut dalam acara tersebut. Tampak hadir Asisten I bidang pemerintahan Pemdakab Rokan Hilir H.Wan Rusli Syarief, Ketua KPU Provinsi Riau Ir.H.T.Edy Sabli,MSi, ketia KPUD Rokan Hilir H.Azhar Sya'ban dan sejumlah anggota KPUD Rohil lainnya.

Dalam sambutannya H.Wan Rusli Syarief mengatakan pemerintah mendukung acara sosialisasi ini. Diharapkan KPU sebagai lembaga independen yang dipercaya dalam melaksanakan tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Perlu diingat jangan jadikan pemilu sebagai perpecahan tetapi merupakan jalan persatuan dan kesatuan. Kalaupun ada riak-riak kecil itu hal biasa. Jika ada permasalahan parpol diharapkan kembali kepangkal masalah dan didiskusikan tetapi jangan didiskusikan di kedai kopi. Oleh sebab itu camkan saja kalau mau berhasil, bergurulah kepada yang ahlinya,"tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga masing-masing anggota  KPU Rohil menanda-tangani fakta integritas disaksikan ketua KPU Provinsi Riau.

"KPU Rokan Hilir akan menjalankan tugas jabatan berlaku jujur, sejurnya dan adil se adil-adilnya,"ujar H.Azhar Sya'ban se usai penanda-tanganan fakta integritas.

H.Azhar Sya'ban menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai aturan berlaku dan tidak bisa memenangkan yang kalah maupun mengalahkan yang seharusnya menang. Dikatakannya sesuai isi fakta integritas KPU tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ditambahkannya, KPU Rohil akan melakukan verifikasi faktual parpol. namun sebelum dilakukan  pihaknya mengundang parpol guna mensosialisasikan aturan main tentang verifikasi parpol peserta pemilu 2014.

Disebutnya, KPU Rohil akan melakukan secara tranparan baik melalui LSM atau Media Massa. Dijelaskannya tim yang bakal turun sejumlah 20 orang sesuai data sample yang diacak yakni 1 (satu) persen dari jumlah penduduk Rokan Hilir. Anggota KPU, dikatakannya akan kelapangan dan meminta kepada anggota agar melakukan verifikasi dengan baik.

Dia menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menyatakan suatu parpol lolos bisa ikut pemilu. Karena harus lolos secara nasional terlebih dahulu baru bisa ikut pemilu,sebutnya.

"Verifikasi hanya bagian melengkapi data KPU Pusat. Kita hanya melaporkan dua hasil saja yakni verifikasi faktual lengkap dan tidak lengkap,"pungkasnya. (krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar