BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Aturan
verifikasi parpol disosialisasikan. Acara tersebut di gelar oleh KPUD Rokan
Hilir (Rohil) di Hotel Armaroza jalan kecamatan batu empat Bagansiapiapi,Senin
(22/10). Puluhan parpol ikut dalam acara tersebut. Tampak hadir Asisten I
bidang pemerintahan Pemdakab Rokan Hilir H.Wan Rusli Syarief, Ketua KPU
Provinsi Riau Ir.H.T.Edy Sabli,MSi, ketia KPUD Rokan Hilir H.Azhar Sya'ban dan
sejumlah anggota KPUD Rohil lainnya.
Dalam sambutannya H.Wan
Rusli Syarief mengatakan pemerintah mendukung acara sosialisasi ini. Diharapkan
KPU sebagai lembaga independen yang dipercaya dalam melaksanakan tahapan demi
tahapan pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Perlu diingat jangan
jadikan pemilu sebagai perpecahan tetapi merupakan jalan persatuan dan kesatuan.
Kalaupun ada riak-riak kecil itu hal biasa. Jika ada permasalahan parpol
diharapkan kembali kepangkal masalah dan didiskusikan tetapi jangan
didiskusikan di kedai kopi. Oleh sebab itu camkan saja kalau mau berhasil,
bergurulah kepada yang ahlinya,"tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga
masing-masing anggota KPU Rohil
menanda-tangani fakta integritas disaksikan ketua KPU Provinsi Riau.
"KPU Rokan Hilir akan
menjalankan tugas jabatan berlaku jujur, sejurnya dan adil se
adil-adilnya,"ujar H.Azhar Sya'ban se usai penanda-tanganan fakta
integritas.
H.Azhar Sya'ban menegaskan
bahwa pihaknya akan bekerja sesuai aturan berlaku dan tidak bisa memenangkan
yang kalah maupun mengalahkan yang seharusnya menang. Dikatakannya sesuai isi
fakta integritas KPU tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ditambahkannya, KPU Rohil
akan melakukan verifikasi faktual parpol. namun sebelum dilakukan pihaknya mengundang parpol guna
mensosialisasikan aturan main tentang verifikasi parpol peserta pemilu 2014.
Disebutnya, KPU Rohil akan
melakukan secara tranparan baik melalui LSM atau Media Massa. Dijelaskannya tim
yang bakal turun sejumlah 20 orang sesuai data sample yang diacak yakni 1
(satu) persen dari jumlah penduduk Rokan Hilir. Anggota KPU, dikatakannya akan
kelapangan dan meminta kepada anggota agar melakukan verifikasi dengan baik.
Dia menegaskan bahwa dirinya
tidak berhak menyatakan suatu parpol lolos bisa ikut pemilu. Karena harus lolos
secara nasional terlebih dahulu baru bisa ikut pemilu,sebutnya.
"Verifikasi hanya
bagian melengkapi data KPU Pusat. Kita hanya melaporkan dua hasil saja yakni
verifikasi faktual lengkap dan tidak lengkap,"pungkasnya. (krc
01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar