BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Memang
diakui oleh kadiskanlut Rokan Hilir sebelum di putuskan oleh pengadilan kapal
ikan tersebut dijaga oleh petugas dari Diskanlut. Namun karena sudah disita
oleh Negara makanya petugas penjaga Diskanlut hanya menjaga kapal patroli
Diskanlut saja yang berdekatan dengan kapal ikan sitaan tersebut.
Demikian ditegaskan oleh
Kadiskanlut Rokan Hilir Ir Amrizal kepada wartawan seusai upacara sumpah pemuda
di halaman kantor bupati Jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (29/10). Hal ini
ketika dikonfirmasi wartawan terkait empat kapal ikan dilalap sijago merah
belum lama ini di tambatan Dok Okade jalan Utama gang Karya Bagansiapiapi.
Kadiskanlut ini mengatakan
kerena para petugas jaga dari diskanlut tidak mendapat jaminan keamanan. Hal
ini karena pernah petugas jaga mereka diancam disaat melakukan tugas jaga dan
sudah dilaporkan kepetugas yang berwajib. Namun dikatakannya belum juga ditanggapi
laporannya. Sehingga akhirnya disebut Ir Amrizal petugas jaga dari diskanlut
tidak jaga lagi.
“Tanggal 22 September
anggota jaga kami dipukul dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Akhirnya
sejak tanggal 25 September sudah tidak dijaga. Anggota kami hanya menjaga speed
patrol diskanlut saja. Hal ini sudah dilaporkan ke jaksa,”tandasnya.
Seperti pernah diberitakan bahwa empat
kapal ikan hangus, satu kapal hanya anjungannya saja dilalap oleh sijago merah,
Kamis malam (25/10) kemaren. Kapal tersebut merupakan Barang Bukti (BB) hasil
tangkapan patroli Diskanlut Rokan Hilir (Rohil) karena melanggar UU perikanan.
Asal api diduga dari kapal kerang kemudian menjalar ke kapal lainnya. Sedangkan
penyebab terbakarnya kapal tersebut masih belum diketahui karena masih dalam
penyelidikan pihak kepolisian. (krc 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar