Rabu, 28 November 2012

Anggota DPRD Rohil himbau agar Pengguna dana Bos segera membuat SPJ



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Guru bisa mendapat honorarium dari dana bos jikalau guru tersebut tidak menerima dalam arti mendapat bantuan dana honor dari pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Demikian dikatakan oleh anggota DPRD Rokan Hilir Dra Hj Suryati kepada KABARROHIL ketika ditemui di Gedung Wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (28/11/2012).

Dikatakannya diharapkan kepada pengguna dana Bos agar segera yang bersangkutan membuat laporan SPJ. Hal ini agar dana bos untuk tahun selanjutnya dapat dana bantuan lagi. Disebutnya, ada kendala dalam menyampaikan SPJ yang tepat waktu oleh pengguna dana BOS di beberapa sekolah membuat kendala untuk mendapatkan dana bos untuk tahun berikutnya. Oleh sebab itu kendala tersebut harus segera diatasi.

Padahal, sebutnya sosialisasi sudah kerap dilakukan oleh disdik dalam membuat laporan pertanggungan jawaban penggunaan dana Bos. Dana bos tersebut saat ini, dijelaskannya merupakan dana dari pusat yang sudah diserahkan ke daerah.

“Sebagai pengawas bakal turun kelapangan dengan harapan ditahun mendatang anggaran dana pusat tersebut lancer mengalir ke daerah,”tandasnya. (krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar