Rabu, 28 November 2012

Hari ini DPRD Rohil memanggil pihak Chevron



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pembukaan lahan hutan dengan menggunakan yayasan di lakukan oleh Yayasan Az-Najwa dikepnghuluan Bangko Bakti kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir dianggap menyalahi ketentuan. Hal ini karena yayasan tersebut memiliki izin yayasan di Binjai sedangkan yayasan tersebut di Rokan Hilir tidak ada izin untuk pembukaan lahan. Demikian ditegaskan oleh anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil), Dedi Humadi kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang siding komisi I DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (28/11/2012).

“Kita sudah memanggil untuk memberikan keterangan terkait pembukaan lahan itu,”ujar Dedi Humadi.

Namun setelah dinanti oleh anggota DPRD Rokan Hilir, yayasan tersebut tidak mengindahkan panggilan pertama yang dilayangkan pada tanggal 26 November yang diterima oleh orang lapangannya bernama Irwansyah. Selanjutnya dikatakannya, akan dilakukan panggilan kedua untuk menghadap ke kantor DPRD Rohil.

“Jelasnya tanpa izin, tanpa SKT, tanpa ganti rugi lahan seluas 612 hektar. Sudah ditanam sawit berumur kurang lebih setahun. Diwaktu turun kelokasi berjumpa orang lapangannya saja dan mengatakan bahwa pemiliknya di Binjai. Menurutnya kemungkinan berawal dari bentukan koperasi sehingga bermasalah dalam pembagian makanya terungkap,"terangnya.

Disisi lain, anggota DPRD Rokan Hilir ini menegaskan pada hari ini anggota DPRD Rokan Hilir memanggil pihak PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI). Hal ini disebutnya, terkait pemindahan lahan untuk pemasangan pipa chevron di kecamatan di tanah putih.  Dijelaskannya, selama ini numpang di tanah masyarakat selanjutnya beberapa waktu lalu sempat didemo oleh masyarakat. Anggota DPRD Rokan Hilir kelapangan dan menindak sebagai mediasi dan dianjurkan pembangunan berjalan terus dan tuntutan ganti rugi di lakukan kemudian. Namun hingga saat ini belum juga terealsasi oleh pihak Chevron maka akhirnya masyarakat menuntut komisi 1 DPRD Rokan Hilir.

“Atas desakan masyarakat maka anggota DPRD Rokan Hilir mendesak pihak Chevron agar memenuhi panggilan anggota DPRD Rohil,”pungkasnya (krc 03/krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar