BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Wabup
H. Suyatno mengatakan dalam sambutannya bahwa agenda sidang paripurna ini
merupakan kewajiban secara konstitusional. Demikian dikatakannya dalam sambutan
di hadapan wakil rakyat di ruang siding utama gedung DPRD rokan Hilir (Rohil)
jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (28/11/2012).
Hal ini, disebutnya merupakan
pedoman yang dilakukan dalam memajukan bumi lancang kuning sehingga memacu kemajuan
daerah agar dapat setara dengan daerah lain. Dikatakannya, upaya dan
menertibkan Rancangan peraturan daerah (ranperda,red) dengan sesuai ketentuan
yang berlaku adalah salah satu upaya mengentaskan kemiskinanan, meningkatkan
SDM dan infarstruktur dengan rasa tanggung-jawab sehingga masyarakat menjadi
sejahtera.
Selanjutnya ditambahkannya,
wabup H.Suyatno mengucapkan terimakssih atas tahapan perubahan perda tentang
pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat disahkan menjadi perda.
Dikatakannya, hal ini dalam upaya memenuhi aturan dimana dewan sebagai unsur
pelaksana pemerintahan daerah.
Kerjasama serasi yang
harmonis dan dinamis diantara pemerintah daerah bersama DPRD Rokan Hilir
merupakan jalinan kerjasama untuk perkembangan pembangunan daerah. Masukan yang
konstruktif menjadi lebih baik dan bermanfaaat sebagai unsur yang taat kepada
aturan. Hal ini, disebutnya untuk meningkatkan pelayanan agar menjadikan
masyarakat sejahtera. Di yakininya oleh wabup H.Suyatno tanpa unsur kerjasama
maka tidak dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
“ Diucapkan terima kasih
atas ditetapkannya ranperda nomor 2 menjadi ranperda yang baru ini. Menindak
lanjuti usulan dari anggota DPRD Rohil berdasarkan jadwal yang ada maka kemaren
telah dilakukan rapat untuk membahas RAPBD tahun anggaran 2013 sehingga nantinya
bisa tepat waktu. Sedangkan dana bos yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah dan
banyaknya SPJ yang belum masuk maka mari kita sama- sama melakukan pengawasan,”tandasnya.
(krc
01/krc 02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar