Kamis, 22 November 2012

Dua unit Eskavator diamankan tidak boleh bekerja



SUNGAI DAUN,KABARROHIL-Atas laporan masyarakat, Tim gabungan perambah Hutan terjun kelokasi, Kamis (22/11/2012). Menggunakan speedboat tim yang terdiri dari wabup H.Suyatno, anggota DPRD Rohil H. Rasmali.SH, Asisten I Pemdakab Rohil Wan Rusli Syarief, kahut Rohil Suwandi, Polhut Rohil , Camat Palika, anggota Polsek Pasir Limau Kapas (Palika,red), Babinsa Panipahan, kades Sei Daun, dan kades Pasir   menuju Sungai Daun dan langsung ke Lokasi.

Hasil dilapangan,  atas laporan masyarakat tersebut terbukti. Dikatakan wabup H.Suyatno diperkirakan ribuan hektar lahan sudah dibersihkan dengan menggunakan alat berat. Pada saat Tim kelapangan ditemukan dua unit beko di lokasi desa Sungai Daun Dusun Pulai Berlayar.

“Hasil survey ke lokasi terbukti adanya perambah hutan. Hal ini setelah kelapangan terlihat hutan sudah lapang,”ujar wabup.

Ditambahkannya, di lapangan ditemuka dua unit eskavator,  satu unit senso, dan 52 pucuk surat keterangan tanah yang ditandatangani oleh kepala desa lama (mantan kepala desa,red). Anehnya, menurut orang nomor dua di pemerintahan Rokan Hilir ini surat tersebut menyatakan seluas seratus hektar dengan satu lembar surat saja.

Wabup mengatakan pelaku akan ditindak tegas. Disebut wabup hal ini merupakan salah satu pengawasan pemerintah daerah dalam pengawasan dan mengawasi terhadap para pelaku perambah hutan. Operator eskavator tersebut, disebut wabup dinyatakan membuat surat pernyataan tidak mengoperasi dalam arti bekerja lagi. Kemudian diharapkannya Binsar Sianipar agar menghadap ke Dinas kehutanan Rokan Hilir untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

“Penghulu lama bakal dipanggil terkait penerbitan surat tanah,”pungkasnya. (krc 03).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar