SUNGAI DAUN,KABARROHIL-Atas
laporan masyarakat, Tim gabungan perambah Hutan terjun kelokasi, Kamis (22/11/2012). Menggunakan
speedboat tim yang terdiri dari wabup H.Suyatno, anggota DPRD Rohil H. Rasmali.SH,
Asisten I Pemdakab Rohil Wan Rusli Syarief, kahut Rohil Suwandi, Polhut Rohil ,
Camat Palika, anggota Polsek Pasir Limau Kapas (Palika,red), Babinsa Panipahan,
kades Sei Daun, dan kades Pasir menuju Sungai Daun dan langsung ke Lokasi.
Hasil dilapangan, atas laporan masyarakat tersebut terbukti. Dikatakan wabup H.Suyatno diperkirakan ribuan hektar lahan sudah dibersihkan dengan menggunakan alat berat. Pada saat
Tim kelapangan ditemukan dua unit beko di lokasi desa Sungai Daun Dusun Pulai Berlayar.
“Hasil survey ke lokasi
terbukti adanya perambah hutan. Hal ini setelah kelapangan terlihat hutan sudah
lapang,”ujar wabup.
Ditambahkannya, di
lapangan ditemuka dua unit eskavator, satu unit senso, dan 52 pucuk surat keterangan
tanah yang ditandatangani oleh kepala desa lama (mantan kepala desa,red).
Anehnya, menurut orang nomor dua di pemerintahan Rokan Hilir ini surat tersebut
menyatakan seluas seratus hektar dengan satu lembar surat saja.
Wabup mengatakan pelaku akan
ditindak tegas. Disebut wabup hal ini merupakan salah satu pengawasan
pemerintah daerah dalam pengawasan dan mengawasi terhadap para pelaku perambah hutan. Operator
eskavator tersebut, disebut wabup dinyatakan membuat surat pernyataan tidak mengoperasi
dalam arti bekerja lagi. Kemudian diharapkannya Binsar Sianipar agar menghadap ke Dinas kehutanan Rokan
Hilir untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
“Penghulu lama bakal
dipanggil terkait penerbitan surat tanah,”pungkasnya.
(krc
03).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar