Kamis, 22 November 2012

Lagi, Polres Rokan Hilir menangkap kasus narkoba



UJUNG TANJUNG,KABARROHIL-Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik,SH.MH didamping wakapolres Rohil Kompol Indra Kurniawan,Sik,SE.MM, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP James Sibarani, Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ali Suhud bersama sejumlah Sat Narkoba Polres Rohil mengungkap tiga nama kasus dugaan pengedaran Narkotika jenis Sabu-sabu, Ekstacy dan uang diduga hasil penjualan narkoba. Acara tersebut di gelar di Aula Kantor kasubag Humas Polres Rohil (balai wartawan,red), Kamis (22/11/2012) siang.
Kapolres Rohil tunjukkan BB Narkoba tersangka Al dkk

Kapolres Rohil AKBP Auliasnsyah Lubis Sik.SH.MH menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Pada rabu (21/11/2012) sekira jam 19.00 wib didapat informasi dari masyarakat Bagansiapiapi bakal terjadi transaksi narkotika jenis Ekstacy antara Al alias Hr (28) warga jalan Perniagaan Gg Jeruk Kelurahan Bagan Kota dengan Ac alias Cdr (50) warga jalan Bintang Gg Teguh II Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.

Lanjutnya mengatakan berdasarkan informasi tersebut Brigadir Chaverius, Brigadir Suyoto dan beberapa orang lainnya menuju ke Bagansiapiapi guna melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama sekira jam 23.00 wib, dijelaskan Kapolres Rokan Hilir ini sasaran Al alias Hr terlihat melintas di jalan Perniagaan menuju ke Gg Jeruk. Dipersimpangan Gg Jeruk, anggota Sat Narkoba Brigadir Suyoto melakukan pengintaian dan langsung menangkap dan nelakukan pengeledahan terhadap Al dan ditemukan satu kotak Rokok Gudang Garam Surya didadalamnya ditemukan satu bungkusan berisikan butiran Pil warna biru langit diduga Narkotika jenis Extacy.

Pada saat itu Al mengaku barang “haram” tersebut dibelinya dari Ac. Selanjut  pada jam 23,30 wib, lanjutnya mengatakan anggota mendapat informasi Ac sedang berada di Hotel KENT.

“Sekira jam 24,00 wib langsung mengamankan Ac yang saat itu berada di Hotel KENT. Kemudian tersangka Ac digiring ke tempat tinggalnya. Kemudian didalam rumahnya tersebut dilakukan pengeledahan dan ditemukan beberapa barang bukti,”tutur Kapolres Rohil AKBP Auliasnsyah Lubis,Sik,SH.MH.

Disebutnya, Barang Bukti (BB,red) ditemukan tersebut jenis Ekstacy sebanyak 933 (sembilan ratus tiga puluh) butir  , kemudian Happy Vife sebanyak 30 papan, sejumlah uang sekira Rp,108,000,000, sejumlah uang Ringgit Malaysia sekira RM 1,852, dan uang Dollar Singapure sekira DS $ 114.

“Barang Bukti berikut Al (28), Ac (50), TBL alias Ln selaku isteri Ac malam itu juga di bawa ke Mapolres. Kasus ini terus dikembangkan agar peredaran narkotika jenis apapun di wilayah Rokan Hilir dapat diberantas. Oleh sebab itu diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasinya,”tandasnya. (krc 04)
   .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar