BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-
informasi yang diterima melalui telepon dari masyarakat. Kemaren sedikitnya
sepuluh kapal ikan bereaksi menangkap ikan di perairan Rokan Hilir yang diketahui
oleh para nelayan Panipahan. Demikian ditegaskan oleh Ir Amizal kepala
Diskanlut Rokan Hilir (Rohil) kepada KABARROHIL ketika dihubungi , Minggu
(11/11).
“Informasi yang saya terima
nelayan panipahan mengejar kapal pukat harimau tersebut dan satu diantaranya
macet mesin dan dapat di tangkap oleh nelayan,”ujar Ir Amrizal.
Dijelaskannya bahwa
informasi yang diterimanya Nakhoda kapal tersebut di amankan di posal dan ABK
diamankan di Polsek Panipahan.
Sementara itu, kadiskanlut
ini menegaskan bahwa kapal patrol perikanan secara rutin melakukan pengawasan
terhadap wilayah perairan Rokan Hilir. Hal ini dilakukan agar tidak ada kapal
yang menangkap ikan di perairan Rokan Hilir dengan menggunakan alat yang
dilarang oleh UU perikanan.
“Kita rutin melakukan
operasi di laut,”ujarnya.
Sedangkan Informasi yang
didapat dan dihimpun kapal yang diamuk massa itu bernama KM Sumber Samudera GT
29 dengan nakhoda bernama Salim, KKM bernama Sarizal dengan ABK bernama
Masiong, Guntur Panjaitan, Effendi, Azhar, Lilik, B.Noviansyah, Sinaga dan
Amiruddin.
Sementara beberapa waktu
lalu kapal yang telah ditangkap oleh diskanlut Rohil sewaktu proses sidang
berlangsung oleh pengadilan diberikan pinjam pakai hingga kapal tersebut
kembali kepemiliknya lagi. Selanjutnya amar keputusan menyatakan kapal tersebut
dinyatakan bebas sedangkan nakhodanya di tahan. (krc 01).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar