BAGANBATU,KABARROHIL-Pihak
kejaksaan negeri Bagansiapiapi akan melakukan percepatan perkara. Demikian
diungkap oleh kepala kejaksaan negeri Bagansiapiapi Mohammad Zaenuddin,SH.MH
kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang Rokan Hotel Suzuya jalan
Sudirman BaganBatu, Sabtu (15/12/2012).
Disebutnya, pelbagai hal yang
membuat kurang lancarnya suatu perkara tersebut. Hal ini dikatakannya karena
SDM juga tenaga yang masih kurang. Kemudian itu juga disebabkan wilayah daerah
Rokan Hilir yang luas sehingga membuat sedikit keterlambatan menangani perkara.
Selain itu, disebutnya karena
perkara yang masuk dalam sebulan bisa mencapai 40 perkara yang harus ditangani.
Dijelaskannya, paling banyak ditangani perkara narkoba. Terutama yang paling
banyak dari daerah kecamatan bagan sinembah, kemudian kecamatan bangko dan
kecamatan pasir limau kapas.
“SDM masih kurang oleh sebab itu
butuh penambahan tenaga. Baru-baru ini hanya mendapat penambahan tenaga satu
orang. Sedangkan perkara yang harus ditangani dalam sebulan rata-rata mencapai
40 perkara dimana kebanyakan kasus narkoba. Bagan sinembah paling banyak kasusnarkoba
kemudian bangko dan pasir limau kapas,”tandasnya. (krc 01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar