Sabtu, 15 Desember 2012

Kejari Bagansiapiapi memaksimalkan percepatan menyelesaikan perkara


BAGANBATU,KABARROHIL-Pihak kejaksaan negeri Bagansiapiapi akan melakukan percepatan perkara. Demikian diungkap oleh kepala kejaksaan negeri Bagansiapiapi Mohammad Zaenuddin,SH.MH kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang Rokan Hotel Suzuya jalan Sudirman BaganBatu, Sabtu (15/12/2012).

Disebutnya, pelbagai hal yang membuat kurang lancarnya suatu perkara tersebut. Hal ini dikatakannya karena SDM juga tenaga yang masih kurang. Kemudian itu juga disebabkan wilayah daerah Rokan Hilir yang luas sehingga membuat sedikit keterlambatan menangani perkara.

Selain itu, disebutnya karena perkara yang masuk dalam sebulan bisa mencapai 40 perkara yang harus ditangani. Dijelaskannya, paling banyak ditangani perkara narkoba. Terutama yang paling banyak dari daerah kecamatan bagan sinembah, kemudian kecamatan bangko dan kecamatan pasir limau kapas.

“SDM masih kurang oleh sebab itu butuh penambahan tenaga. Baru-baru ini hanya mendapat penambahan tenaga satu orang. Sedangkan perkara yang harus ditangani dalam sebulan rata-rata mencapai 40 perkara dimana kebanyakan kasus narkoba. Bagan sinembah paling banyak kasusnarkoba kemudian bangko dan pasir limau kapas,”tandasnya. (krc 01) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar