Kamis, 13 Desember 2012

Komisi I Harap Polsus turun kelapangan untuk pengawasan



SEI DAUN,KABARROHIL-M.Khairuddin,s.sos penghulu sungai daun mengatakan lahan hutan hasil rambahan di desa sei daun yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha  Binsar Sianipar masih dalam pengawasan pemerintah. Demikian ditegaskan penghulu ini kepada KABARROHIL ketika dihubungi, Rabu (12/12/2012).

"Setelah didapati pembukaan lahan tersebut oleh tim dari pemdakab Rohil beberapa waktu lalu dinyatakan tidak memiliki izin,"katanya.

Jelasnya, lanjut penghulu, hasil investigasi tim pemdakab kelokasi lahan yang sedang digarap Binsar tersebut tim berhasil mengamankan BB berupa satu unit sinso dan dua unit alat berat escavator yang sedang beraktifitas membersihkan hutan.

Ditambahkannya, hasil pantauan tim terlihat ratusan hektar lahan yang sudah di bersihkan dan sudah siap di tanamkani. Diduga pengusaha tersebut menanam bibit kelapa sawit pada bekas hutan yang sudah di himbas-tumbangkan.

Pada saat itu, Tim pemdakab memberi beberapa  peringatan dan pernyataan agar tidak melanjutkan kegiatannya membuka lahan sebelum ada kejelasan status lahan yang sedang di kerjakan.

Namun kenyatannya, belakangan ini diketahui di lokasi lahan yang sedang diawasi oleh tim didapati oknum pengusaha terkait  melakukan kegiatan lagi.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh kades sei daun. saat di konfirmasi Dia membenarkan adanya kembali kegiatan dilokasi lahan yang sedang di awasi pemdakab Rohil.

"Kita sudah larang pekerja agar tidak melakukan aktifitas dilokasi lahan tersebut. alhasil sekarang ini tidak ada lagi kegiatan dilokasi  karena lahan tersebut masih dalam pengawasan tim pemdakab Rohil.

Dalam kesempatan ini, Pihak kepenghuluan sei daun mengharapkan kepada dishut rohil dapat menurunkan polhut ke desa sei daun di mana kehadiran petugas dari dinas kehutanan sehingga dapat memberi tindakan tegas kepada oknum pengusaha yang tidak mengindahkan  larangan dari pemdakab sebelum jelas status lahan yang sedang mereka kelola"harap kades.

Di tempat tepisah komisi I DPRD Rohil, H. Rasmali,SH ketika diminta tangapannya terkait dikerjakannya kembali lahan tersebut menegaskan polhut segera proaktif melakukan pengawasan terhadap tindakan perambahan hutan yang dilakukan oknum oknum pengusaha secara illegal.

“Kita tak mau lagi hutan kita di otak-atik orang yang menguntungkan diri secara pribadi tampa ada memikirkan kepentingan masyarakat kita dimasa-masa akan dating. Kita tidak ingin generasi mendatang tidak memiliki lahan untuk dijadikan lahan perkebunan pertanian"tandas Rasmali. (krc 03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar