SEI DAUN,KABARROHIL-M.Khairuddin,s.sos
penghulu sungai daun mengatakan lahan hutan hasil rambahan di desa sei daun
yang dilakukan oleh salah satu oknum pengusaha
Binsar Sianipar masih dalam pengawasan pemerintah. Demikian ditegaskan
penghulu ini kepada KABARROHIL ketika dihubungi, Rabu (12/12/2012).
"Setelah didapati
pembukaan lahan tersebut oleh tim dari pemdakab Rohil beberapa waktu lalu
dinyatakan tidak memiliki izin,"katanya.
Jelasnya, lanjut penghulu,
hasil investigasi tim pemdakab kelokasi lahan yang sedang digarap Binsar
tersebut tim berhasil mengamankan BB berupa satu unit sinso dan dua unit alat
berat escavator yang sedang beraktifitas membersihkan hutan.
Ditambahkannya, hasil pantauan
tim terlihat ratusan hektar lahan yang sudah di bersihkan dan sudah siap di
tanamkani. Diduga pengusaha tersebut menanam bibit kelapa sawit pada bekas
hutan yang sudah di himbas-tumbangkan.
Pada saat itu, Tim
pemdakab memberi beberapa peringatan dan
pernyataan agar tidak melanjutkan kegiatannya membuka lahan sebelum ada
kejelasan status lahan yang sedang di kerjakan.
Namun kenyatannya,
belakangan ini diketahui di lokasi lahan yang sedang diawasi oleh tim didapati
oknum pengusaha terkait melakukan
kegiatan lagi.
Kejadian tersebut
dibenarkan oleh kades sei daun. saat di konfirmasi Dia membenarkan adanya
kembali kegiatan dilokasi lahan yang sedang di awasi pemdakab Rohil.
"Kita sudah larang
pekerja agar tidak melakukan aktifitas dilokasi lahan tersebut. alhasil
sekarang ini tidak ada lagi kegiatan dilokasi
karena lahan tersebut masih dalam pengawasan tim pemdakab Rohil.
Dalam kesempatan ini,
Pihak kepenghuluan sei daun mengharapkan kepada dishut rohil dapat menurunkan
polhut ke desa sei daun di mana kehadiran petugas dari dinas kehutanan sehingga
dapat memberi tindakan tegas kepada oknum pengusaha yang tidak
mengindahkan larangan dari pemdakab
sebelum jelas status lahan yang sedang mereka kelola"harap kades.
Di tempat tepisah komisi I
DPRD Rohil, H. Rasmali,SH ketika diminta tangapannya terkait dikerjakannya
kembali lahan tersebut menegaskan polhut segera proaktif melakukan pengawasan
terhadap tindakan perambahan hutan yang dilakukan oknum oknum pengusaha secara illegal.
“Kita tak mau lagi hutan
kita di otak-atik orang yang menguntungkan diri secara pribadi tampa ada
memikirkan kepentingan masyarakat kita dimasa-masa akan dating. Kita tidak
ingin generasi mendatang tidak memiliki lahan untuk dijadikan lahan perkebunan
pertanian"tandas Rasmali. (krc 03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar