Kamis, 13 Desember 2012

Satu peserta MTQ Rohil di diskualifikasi



BENGKALIS,KABARROHIL-Dewan hakim dan dewan juri dalam penyelenggaraan MTQ ke XXXI di Bengkalis sudah dilantik oleh Gubernur Riau H.M.Rusli Zainal pada hari Rabu pagi (12/12/2012). Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kemenag Rokan Hilir Agustiar,Sag ketika ditemui KABARROHIL di saat mengikuti pawai Taaruf di jalan Pertanian Bengkalis, Rabu (12/12/2012).

"Dewan hakim telah dilantik oleh Gubri H.M.Rusli Zainal tadi (Rabu 12/12/2012,red) di lantai IV kantor Bupati Bengkalis,"ujarnya.

Dia menjelaskan dari Dewan hakim yang dilantik ada tiga diantaranya adalah dewan hakim dari daerah Rokan Hilir. Hal ini untuk berpartisipasi dalam mensukseskan helat MTQ yang ke XXXI di Bengkalis. Dia mengatakan ketiga dewan hakim tersebut adalah ibu Ummi Qalsum, Bahri jabar dan Sultan Aloan.

Disaat yang sama, sekretaris LPTQ Suhaimi menjelaskan bahwa 42 khafilah dari Rokan Hilir untuk mengikuti MTQ ke XXXI di bengkalis. Namun dari ke 42 khafilah tersebut satu diantaranya dikenai diskualifikasi administrasi, sehingga khafilah dari Rokan Hilir tinggal 41 orang yang mengikuti helat MTQ ini ditambah official 5 orang, mendampingi khafilah 11 orang. Dia menjelaskan peserta yang terkena dis tersebut bernama Efnida dari cabang tafsir bahasa ingris.   


"Sekalipun di dis kita masih optimis dapat bersaing dengan pesera lain. Tinggal saja bagaimana mereka mempersiapkan diri dan mau menerima saran dari pelatih ketika TC lalu. Jadi sekarang hanya tinggal pemantapannya saja,"pungkasnya. (krc 01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar