Kamis, 21 Juni 2012

Konflik batas antar kabupaten, disebut setda perlu di mediasi provinsi


BAGANSIAPIAPI, KABARROHIL-Masalah konflik perbatasan wilayah antara kabupaten di provinsi Riau merupakan wewenang provinsi untuk memediasi kedua belah pihak.  Namun kita akan berupaya untuk menyelesaikannya. Demikian ditegaskan oleh Setdakab Rokan Hilir Drs Wan Amir Firdaus,Msi kepada KABARROHIL di Taman Budaya  jalan Kecamatan batu enam Bagansiapiapi, Kamis (21/6) ketika menanggapi kasus bentrok antara warga di Kepenghuluan Senepis, Kecamatan Sinaboi Rokan Hilir dengan warga di Kampung Mekar Sari, Kota Dumai.


"Saya pikir persoalan menyangkut lahan diwilayah perbatasan sudah tindaklanjuti, dan akan dimediasi pihak propinsi," katanya.


Menurutnya, konflik yang timbul akibat adanya memasang patokan batas wilayah hanya dari sepihak. Karena ada pihak lain yang merasa tidak terima dan merasa dirugikan dimana menurutnya merupakan wilayahnya maka mereka berusaha menanggalkan patok batas itu.

"Siapa yang salah belum tahu pasti, karena keduanya saling klaim. Makanya, kita akan dudukan persoalan ini. Karena pemasangan patok batas wilayah ada mekanismenya, bukan asal pasang saja," sebutnya

Sementara Anggota Komisi I DPRD Bidang Pemerintahan, Rasmali.SH menyebutkan untuk mengetahui kebenaran kronologis kejadian tersebut, seharusnya, semua pihak jajaran pemerintah daerah baik pemkab Rohil dan pemko Dumai turun bersama. Dengan adanya terjalin komunikasi yang baik maka persoalan tersebut dapat diselesaikan dan bentrok tidak bakal terjadi.

"Persoalanya masih kabur,  belum jelas siapa yang benar dan salah. Komunikasi sekarang terputus, dalam arti tidak perlu mencari kesalahan tetapi harus menyelesiakan persoalan yang sudah terjadi," tegasnya.

Disebutnya, sebagai lembaga legislatif tetap mendukung upaya terbaik yang menjadi putusan bersama. Ditambahkannya, sementara Informasi diperoleh dari warga Batu Teritip, Kota Dumai, menyebutkan untuk saat ini kondisi masih aman, tidak ada bentrok warga. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar