Selasa, 10 Juli 2012

Satpol lakukan razia perijinan, Ditemukan Empat Salon tanpa SITU


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam menghadapi bulan ramadhan mendatang petugas Satpol PP melakukan razia terhadap salon yang juga rumah karaoke. Razia telah dilakukan mulai kemaren (Senin 9/7,red) di Bagansiapiapi dan sekitarnya. Demikian dikatakan kepala Satpol PP Rohil Suryadi,SH kepada KABARROHIL ketika ditemui di kantor bupati Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi,Selasa, (10/7).

"Petugas melakukan razia terhadap surat perijinan seperti SITU dan ijin tempat hiburan karaoke di semua salon,"ujar Suryadi.

Dia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas Satpol PP maka ditemukan masih ada salon yang tidak memiliki surat ijin sama sekali.  Disebutnya dari delapan salon  ada karaoke yang di lakukan pengecekan ditemukan empat diantara tempat salon tersebut tidak memiliki surat ijin tempat usaha (SITU).

"Jika dalam seminggu ini tidak mengurus SITU maka kita akan suruh menutup usaha tersebut,"ujarnya.

Menjawab KABARROHIL tentang masalah miras, Kakant Satpol PP ini menegaskan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian. Karena, disebutnya untuk melakukan razia miras tersebut harus koordinasi dan melakukan kerjasama dengan pelbagai pihak seperti pihak kepolisian, LSM dan ormas.

"Masalah razia miras dalam menghadapi bulan ramadhan nanti kita melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian,"tandas Suryadi.SH. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar