BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam menghadapi bulan ramadhan mendatang petugas Satpol PP
melakukan razia terhadap salon yang juga rumah karaoke. Razia telah dilakukan
mulai kemaren (Senin 9/7,red) di Bagansiapiapi dan sekitarnya. Demikian
dikatakan kepala Satpol PP Rohil Suryadi,SH kepada KABARROHIL ketika ditemui
di kantor bupati Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi,Selasa, (10/7).
"Petugas melakukan razia terhadap surat perijinan
seperti SITU dan ijin tempat hiburan karaoke di semua salon,"ujar Suryadi.
Dia menjelaskan setelah dilakukan pengecekan secara langsung
oleh petugas Satpol PP maka ditemukan masih ada salon yang tidak memiliki surat
ijin sama sekali. Disebutnya dari
delapan salon ada karaoke yang di lakukan
pengecekan ditemukan empat diantara tempat salon tersebut tidak memiliki surat
ijin tempat usaha (SITU).
"Jika dalam seminggu ini tidak mengurus SITU maka kita
akan suruh menutup usaha tersebut,"ujarnya.
Menjawab KABARROHIL tentang masalah miras, Kakant
Satpol PP ini menegaskan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak
kepolisian. Karena, disebutnya untuk melakukan razia miras tersebut harus
koordinasi dan melakukan kerjasama dengan pelbagai pihak seperti pihak
kepolisian, LSM dan ormas.
"Masalah razia miras dalam menghadapi bulan ramadhan
nanti kita melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak
kepolisian,"tandas Suryadi.SH. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar