Senin, 24 September 2012

Masukan untuk masa mendatang, Lima Fraksi dapat menyetujui LPJP APBD Rohil TA 2011 dengan saran



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Sebanyak 33 orang anggota Legislatif (Aleg) Rokan Hilir hadir dari 40 orang anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) saat sidang paripurna penyampaian laporan pansus pembahasan rancangan perda tentang laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan (LPJP) APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2011 dan sekaligus pengambilan keputusan. Sidang paripurna tersebut digelar di gedung DPRD Rohil jl Merdeka Bagansiapiapi, Senin (24/9). Hadir pada siding tersebut wabup H.Suyatno, sejumlah Forkopimda, para asisten, kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan pemdakab Rokan Hilir. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan didampingi oleh wakil ketua DPRD Rohil Drs Jamiluddin, wakil ketua DPRD Rohil M.Ridwan,Sip dan Setwan H.Syamsuri.A.S.Sos,MSi.

Disebut ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan acara sidang ini penyampaian laporan pansus pembahasan perda tentang LPJP tahun anggaran 2011. LPJP merupakan laporan neraca dan keuangan. Lanjutnya mengatakan laporan keuangan untuk membandingkan anggaran dan kondisi keuangan. Politisi Golkar ini menjelaskan sebagai legislator melaksanakan fungsi legislasi dimana peranan DPRD disebut dalam UU yang berlaku dan peraturan tatib DPRD Rokan Hilir baik persiapan, pembahasan, penetapan dan perundang-undangannya. Selanjutnya disebut Nasrudin Hasan mempersilahkan ketua Pansus menyampaikan laporannya.

Ketua pansus pembahasan, Abu Khori dalam laporan hasil pembahasan pansus menyampaikan bahwa hasil pembahasan pansus menegaskan sangat menyambut apresiasi dan berterima kasih atas penyampaian LPJP APBD T.A 2011 oleh pemerintah daerah walaupun terlambat waktu. Dikatakannya, pendapat lima fraksi DPRD Rohil pada umumnya menerima laporan pansus.

Dibeberkannya, fraksi Golkar  berharap kedepan pemerintah daerah menertibkan aset, perlu penggalian PAD, perlu mencari solusi karena lemahnya kinerja SKPD, dan tentang pajak dan retribusi parkir yang masih dibawah target.

Sedangkan Fraksi PDI-P berharap agar tingkatkan anggaran dengan perlu pencermatan. Kemudian membuat penilaian terhadap potensi PAD. Selanjutnya agar penundaan kegiatan akibat anggaran merupakan sekala prioritas dan diharapkan memperbaiki management aset dengan informasi aset terpadu.

Fraksi Demokrat berharap peningkatan kerja dan kinerja, dan membuat terobosan baru agar PAD meningkat, Sementara Fraksi Persatuan Bintang Kebangsaan (PBK) mengharapkan persoalan kehutanan dapat ditindak lanjuti terhadap penghulu yang menjual lahan.

Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera (KNS) berharap mendata aset dengan baik, kemudian terhadap rendahnya kinerja SKPD di bidang belanja daerah maka perlu diupayakan sesuai target. Lanjutnya tender diharapkan secepatnya dilaksanakan. Ditambahkannya masalah kecilnya PAD yang akhirnya tergantung DBH. Selanjutnya perlu pengawasan penggunaan anggaran yang harus sinergi dan pembangunan jalan  diharapkan dibangun sesuai kelas jalan.

Dalam penutup laporan pansus menyampaikan kesimpulannya yakni Ranperda tentang LPJP APBD TA 2011 telah memenuhi kelengkapan dokumen. Oleh karena itu dapat disetujui oleh DPRD dengan saran  yakni SKPD dapat meningkatkan kerja dan kinerja serta perlu peningkatan PAD,

“Hal ini hendaknya menjadi masukan dimasa mendatang,”tandasnya. (andi krc).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar