Selasa, 20 November 2012

Pansus ranperda perubahan perda no 6/2011 lakukan kajian turun ke kecamatan



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pada Sidang Paripurna kemaren disampaikan Ranperda nomor 6 tahun 2011 kepada Pansus untuk dilakukan perubahan. Kemudian hari ini, Selasa (20/11/2012) Pansus yang diketuai oleh H.Bachtiar dan sekretaris Dodi Sahputra melakukan rapat intern di DPRD Rohil. Demikian ditegaskan oleh sekretaris Pansus ketika ditemui KABARROHIL di Gedung Wakil Rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (20/11/2012).

“Pansus DPRD Rohil melakukan rapat untuk pembahasan ranperda tentang perubahan Perda no 6 tahun 2011 tentang PBB pedesaan dan perkotaan,”tuturnya.

Dikatakan Dodi, pansus tidak akan tergesa melakukan perubahan ini. Karena selain sangat berpengaruh terhadap masyarakat juga harus melakukan survey langsung kelapangan.

“Kami dari Pansus sepakat turun ke kecamatan-kecamatan se Rokan Hilir untuk mengambil pendapat, masukan, dan asumsi dari masyarakat tentang PBB Pedesaan dan Perkotaan yang akan diselaraskan kemudian dengan kajian tersebut diambil keputusan,”katanya.

Disebutnya, perubahan ini karena banyak masyarakat yang tidak sanggup membayar terhadap tarif yang diajukan.

Oleh sebab itu, menurut Dodi Syahputra berpendapat PBB ini untuk meningkatkan PAD tetapi perlu memikirkan masyarakat. Karena tarif berdasarkan kemenkeu ada standarisasi yang tidak sesuai dengan ekonomi masyarakat Rohil saat ini.

"Kita juga lakukan hearing dengan Dispenda dan Biro Hukum Pemda Rokan Hilir untuk mempertanyakannya. Berharap dimulai 1 Januari 2013 mendatang,”pungkasnya. (krc 01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar