BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pada
Sidang Paripurna kemaren disampaikan Ranperda nomor 6 tahun 2011 kepada Pansus
untuk dilakukan perubahan. Kemudian hari ini, Selasa (20/11/2012) Pansus yang
diketuai oleh H.Bachtiar dan sekretaris Dodi Sahputra melakukan rapat intern di
DPRD Rohil. Demikian ditegaskan oleh sekretaris Pansus ketika ditemui KABARROHIL
di Gedung Wakil Rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (20/11/2012).
“Pansus DPRD Rohil melakukan rapat untuk pembahasan
ranperda tentang perubahan Perda no 6 tahun 2011 tentang PBB pedesaan dan
perkotaan,”tuturnya.
Dikatakan
Dodi, pansus tidak akan tergesa melakukan perubahan ini. Karena selain sangat
berpengaruh terhadap masyarakat juga harus melakukan survey langsung
kelapangan.
“Kami
dari Pansus sepakat turun ke kecamatan-kecamatan se Rokan Hilir untuk mengambil
pendapat, masukan, dan asumsi dari masyarakat tentang PBB Pedesaan dan
Perkotaan yang akan diselaraskan kemudian dengan kajian tersebut diambil
keputusan,”katanya.
Disebutnya,
perubahan ini karena banyak masyarakat yang tidak sanggup membayar terhadap tarif
yang diajukan.
Oleh
sebab itu, menurut Dodi Syahputra berpendapat PBB ini untuk meningkatkan PAD
tetapi perlu memikirkan masyarakat. Karena tarif berdasarkan kemenkeu ada
standarisasi yang tidak sesuai dengan ekonomi masyarakat Rohil saat ini.
"Kita
juga lakukan hearing dengan Dispenda dan Biro Hukum Pemda Rokan Hilir untuk
mempertanyakannya. Berharap dimulai 1 Januari 2013 mendatang,”pungkasnya. (krc
01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar