Selasa, 26 Maret 2013

Pemkab sampaikan 18 ranperda ke dprd Rohil



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan 18 rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD setempat. 18 ranperda tersebut merupakan bagian dari 42 ranperda yang diprioritaskan.
Penyampaian dalam sidang paripurna Senin (18/3/13), dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan.


Wabup merasa bersyukur dalam kesempatan ini kita dapat hadir dalam siding paripurna di dprd rohil. Dikatakan wabup pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang telah mengesahkan ranperda semoga apa yang baik sebagai tujuan kita bersama dengan bekerja siang dan malam dapat dijalankan dengan baik. Sedangkan 18 ranperda dapat juga dibahas dengan baik dan secepatnya. Wakil Bupati Rohil Suyatno menyebutkan, 18 rancangan peraturan daerah yang disampaikan, sesuai dengan surat pengantar nomor 180/6/142 tanggal 15 Nopember 2012, dan nomor 180/HK-HAM/7 tanggal 16 Januari tahun 2013.

“Kami menyadari bahwa, rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itulah dengan dilaksanakan hearing dan saran eksekutif dan legislative, mudah-mudahan menghasilkan produk hukum benar-benar dapat dipergunakan dan diterima oleh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam pidato singkatnya di ruang siding utama DPRD Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi. (Adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar