BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan 18 rancangan
peraturan daerah (ranperda) kepada DPRD setempat. 18 ranperda tersebut
merupakan bagian dari 42 ranperda yang diprioritaskan.
Penyampaian dalam sidang paripurna Senin (18/3/13), dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan.
Penyampaian dalam sidang paripurna Senin (18/3/13), dipimpin Ketua DPRD Nasrudin Hasan.
Wabup
merasa bersyukur dalam kesempatan ini kita dapat hadir dalam siding paripurna
di dprd rohil. Dikatakan wabup pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang
telah mengesahkan ranperda semoga apa yang baik sebagai tujuan kita bersama
dengan bekerja siang dan malam dapat dijalankan dengan baik. Sedangkan 18
ranperda dapat juga dibahas dengan baik dan secepatnya.
Wakil Bupati Rohil Suyatno menyebutkan, 18 rancangan peraturan daerah yang
disampaikan, sesuai dengan surat pengantar nomor 180/6/142 tanggal 15 Nopember
2012, dan nomor 180/HK-HAM/7 tanggal 16 Januari tahun 2013.
“Kami menyadari bahwa, rancangan peraturan daerah yang kami
sampaikan ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itulah dengan
dilaksanakan hearing dan saran eksekutif dan legislative, mudah-mudahan
menghasilkan produk hukum benar-benar dapat dipergunakan dan diterima oleh
lapisan masyarakat,” ujarnya dalam pidato singkatnya di ruang siding utama DPRD
Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi. (Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar