BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Perda pajak perdesaan dan perkotaan
telah disahkan oleh DPRD Rokan Hilir. Hal tersebut merupakan kebersamaan antara
legislative dan eksekutif dalam membangun daerah Rokan Hilir. Demikian
ditegaskan oleh orang nomor dua di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini.
"Yang penting kerjasama kita. Sejak Rokan Hilir berdiri,
masyarakat DPRD dan pemerintah selalu kompak,"ujar H. Suyatno saat
memberikan sambutan pada malam temu ramah dengan kanwil DJP Riau-Kepri di rumah
dinas bupati Rokan Hilir jalan Perwira bagansiapiapi.
Sedangkan kanwil DJP Riau-Kepri Edi Selamet mengatakan bahwa usia
Kabupaten Rokan Hilir yang baru 14 tahun, seperti baru ditingkat SMP. Namun
melihat perkembangan pembangunannya telah tumbuh dari usianya. OPleh sebab itu dirinya
optimis otonomi daerah dapat terwujudnya perkembangan daerah yang selaras.
Kemudian itu, dikatakannya, Rohil tidak mungkin selamanya
tergantung Sumber Daya Alam (SDA). Oleh sebab itu, dia mengajak agar bersama-sama
bekerja untuk mewujudkan cita-cita para pendiri negara kita yakni mewujudkan
masyarakat yang sejahtera. Didalam perkembangan pembangunan diharapkan adanya
keselarasan dan kesinergian antara pusat, provinsi dan daerah.
"Kita optimalkan kerjasama kita antara daerah kabupaten,
daerah provinsi dengan pusat dimana semuanya sinergi. Kita tidak bisa bekerja
sendiri sendiri karena harus bekerja bersama. Mari kita bekerja bersama untuk
perkembangan kedepan,"tandasnya. (adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar