Selasa, 26 Maret 2013

Wabup H.Suyatno Temu ramah dengan kanwil Pajak Riau-Kepri



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Perda pajak perdesaan dan perkotaan telah disahkan oleh DPRD Rokan Hilir. Hal tersebut merupakan kebersamaan antara legislative dan eksekutif dalam membangun daerah Rokan Hilir. Demikian ditegaskan oleh orang nomor dua di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini.


"Yang penting kerjasama kita. Sejak Rokan Hilir berdiri, masyarakat DPRD dan pemerintah selalu kompak,"ujar H. Suyatno saat memberikan sambutan pada malam temu ramah dengan kanwil DJP Riau-Kepri di rumah dinas bupati Rokan Hilir jalan Perwira bagansiapiapi.

Sedangkan kanwil DJP Riau-Kepri Edi Selamet mengatakan bahwa usia Kabupaten Rokan Hilir yang baru 14 tahun, seperti baru ditingkat SMP. Namun melihat perkembangan pembangunannya telah tumbuh dari usianya. OPleh sebab itu dirinya optimis otonomi daerah dapat terwujudnya perkembangan daerah yang selaras.

Kemudian itu, dikatakannya, Rohil tidak mungkin selamanya tergantung Sumber Daya Alam (SDA). Oleh sebab itu, dia mengajak agar bersama-sama bekerja untuk mewujudkan cita-cita para pendiri negara kita yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Didalam perkembangan pembangunan diharapkan adanya keselarasan dan kesinergian antara pusat, provinsi dan daerah.

"Kita optimalkan kerjasama kita antara daerah kabupaten, daerah provinsi dengan pusat dimana semuanya sinergi. Kita tidak bisa bekerja sendiri sendiri karena harus bekerja bersama. Mari kita bekerja bersama untuk perkembangan  kedepan,"tandasnya. (adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar