Senin, 10 Desember 2012

Komisi I: sebut Pihak Yayasan AZ NAJWA Jangan Remehkan Panggilan DPRD Rohil



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pihak DPRD Rokan Hilir (Rohil) akan menyurati kembali Pihak Yayasan Az Najwa di duga melakukan pembukaan lahan secara illegal. Oleh sebab itu, setelah panggilan pertama tidak di indahkan maka DPRD Rohil akan menyurati untuk kedua kalinya kepada yayasan tersebut. Demikian ditegaskan oleh H.Rasmali,SH kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Rohil jalan merdeka Bagansiapiapi, Senin (10/12/2012).

“Kita layangkan lagi surat panggilan kedua kepada Yayasan Az Najwa,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Rasmali,SH yang juga ketua DPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir ini menegaskan pihaknya juga melayangkan surat panggilan tehadap salah satu pengusaha yang berhampiran dengan lahan Yayasan Az Najwa yang juga membuka lahan.

Dia mengatakan bahwa Pihak yayasan Az Najwa mangkir setelah DPRD Rohil melayangkan surat untuk menghadap agar dimintai keterangannya untuk pertama kali. Selanjutnya DPRD Rohil melayangkan surat untuk kedua kalinya  untuk bisa datang ke kantor DPRD Rokan Hilir. DPRD Rokan Hilir memanggil Yayasan Az Najwa untuk mendapatkan keterangan dasar mereka membuka hutan dijadikan lahan perkebunan di wilayah Bangko Bakti dengan mengunakan nama yayasan.

“Tapi mereka hingga kini tidak hadir memenuhi panggilan DPRD"kata Rasmali.

Di jelaskan oleh Rasmali, jika mereka tidak juga mengindahkan panggilan Komisi I DPRD Rohil maka komisi I  akan memanggil paksa dengan minta bantuan pihak-pihak yang terkait yakni terutama pemerintah daerah Rohil dan penegak hukum agar menindak-lanjuti laporan dari masyarakat Rokan Hilir itu. Hal ini, lanjutnya mengatakan sangat di kuatirkan warga masyarakat melakukan reaksi yang berujung brutal dan anarkis. Karena, disebut H.Rasmali, di mana masyarakat sudah begitu sabar menunggu hasil laporan yang telah di sampaikan ke pihak DPRD  terkait pembukaan hutan yang dilakukan  oleh yayasan Az Najwa tersebut.

“Kita harap dapat keterangan dari pihak yayasan Az Najwa masalah perizinan pembukaan lahan, tetapi hingga kini mereka tidak mengindahkan panggilan tersebut. Dengan tidak dapat hadir untuk menghadap DPRD Rohil diyakini pihak yayasan itu di duga melakukan pembukaan hutan tidak memiliki izin yang jelas,"tutup Rasmali. (krc 03).(baca di www.kabarrohil.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar