>>Menyikapi Laporan Dari
Masyarakt.DPRD Rohil Lakukan Hearing Dugaan Penyerobotan Lahan Yang Di Lakukan
PTPN IV Sumut
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-DPRD Rohil mengundang sejumlah pihak pemerintah melakukan Hearing menyikapi permasalahan dugaan penyerobotan lahan di kecamatan pasir limau kapas kabupaten Rohil. Dalam Rapat tersebut tampak dihadiri,sejumlah anggota Komisi I lainnya seperti Juanda Juned, Backtiar, H Rasmali. Juga dihadiri pihak Pemerintah Rohil antara lain Asisten I Setdakab Rohil H Rusli Syarif, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Ahmad Arslan, Kadis Perkebunan Muchtar Luthvie, Kadis Kehutanan Suandi, perwakilan BPN Rohil Gunawan. Camat Palika M Nasir, Penghulu Panipahan Darat Edi Sahrial dan tokoh masyarakat Darul Lubis, Hartoni, Darwis Harahap juga tampak menghadiri acara tersebut.
Sebelumnya anggota DPRD Rohil, Dedi
Humadi menegaskan,"Kita sudah lama menunggu-nunggu penyelesaian
penyerobotan lahan ini dari pihak PTPN IV. Asal tiap ada rapat, masalah ini
sering dibicarakan, namun hasilnya belum kelihatan. Mudah-mudahanlah setelah
hearing nanti, kita harapkan ada penyelesaian yang konkrit sehingga warga tidak
lagi dirugikan".
Dalam Kesimpulan lainnya dalam
rapat tersebut, setelah melakukan hearing dengan pihak PTPN IV, DPRD beserta
unsur terkait lainnya akan direncanakan turun ke lokasi lahan yang diduga
diserobot PTPN IV sumut untuk melihat langsung kondisi lahan dan mendengar
langsung dari warga pemilik lahan. Mengingat persoalan tersebut juga ada
kaitannya dengan persoalan tapal batas antara Provinsi Riau dengan Labuhan Batu
Selatan Provinsi Sumut maka perlu dibentuk tim tapal batas pusat. Sedangkan tim
tapal batas di Kabupaten Rokan Hilir lazimnya diketuai langsung oleh
Wakil Bupati
dengan anggotanya dari BPN, Perkebunan, Kehutanan dan instansi terkait lainnya.
dengan anggotanya dari BPN, Perkebunan, Kehutanan dan instansi terkait lainnya.
"Tetapi dalam persoalan
dugaan penyerobotan lahan warga oleh PTPN IV tersebut, tidak perlu dibentuk
tim. Karena antara DPRD dengan pihak PTPN IV tersebut sebelumnya sudah pernah ada
kesepakatan dan niat baik PTPN IV untuk menyelesaikan persoalan dengan
masyarakat di Palika,”ujar Dedi Humadi, Selasa (26/3/2013).
Dikatakan Dedi, konflik
masyarakat pemilik lahan di Kecamatan Palika tersebut sudah berlangsung lama
dan belum ada penyelesaian. Bahkan menimbulkan konflik seperti pernah terjadi
pembakaran beko yang berakibat sejumlah warga ada yang dipenjara.
"Makanya kita harapkan
setelah hearing dan turun ke lapangan nanti, mudah-mudahan persoalan konflik
ini bisa terselesaikan dengan baik," ujar Dedi Humadi.
Hasil informasi yang di terima
DPRD Rohil dugaan penyerobotan lahan lebih kurang 5000 hektare lahan milik
masyarakat Pasir Limau Kapas (Palika) oleh PTPN IV tanpa proses ganti rugi yang
hingga saat ini masih terus berlangsung.
Ketua komisi I, Dedi Humadi kepada
wartawan seusai Rapat pembahasan sengketa lahan di pasir limau kapas tersebut
menjelaskan,"dalam hearing rapat pembahasan sengketa lahan yang terjadi di
pasir limau kapas tersebut yang barusan kita lakukan bersama pihak pemdakab
rohil dalam hal ini di wakili oleh asisten tata pemerintahan (Tapem) ,camat
pasir limau kapas.dan sejumlah datuk penghulu pasir limau kapas, Salah satu
kesimpulannya dalam waktu dekat ini kita akan segera mengundang pihak
PTPN IV untuk hearing membicarakan penyelesaian persoalan dugaan penyerobotan
sekitar 5000 lahan milik masyarakat di Pasir Limau Kapas (Palika)".
sementara Darul Lubis selaku
perwakilan yang ikut rapat pada sat itu menjelaskan aksi PTPN IV dengan
melakukan penyerobotan lahan milik warga tersebut menunjukkan keangkuhan
mereka.di mana sampai saat ini pihak PTPN IV tersebut terus saja melakukan
kegiatan dengan mengelola perkebunan kelapa sawit di atas lahan milik warga
Panipahan Darat, Palika.
"Kita sudah lama menunggu-nunggu penyelesaian penyerobotan lahan ini dari pihak PTPN IV. Asal tiap ada rapat, masalah ini sering dibicarakan, namun hingga kini hasilnya belum ada. kita berharap setelah tim pemdakab rohil turun kelokasi lahan tersebut nantinya Mudah-mudahan ada penyelesaian," pungkas Darul Lubis.(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar