Ujung
Tanjung, KABARROHIL-Kanit patwal polantas Polres Rohil beserta personilnya
melakukan razia rutin di jalan lintas Ujung Tanjung Rohil,yang mana pelaksanaan
razia rutin ini terlihat hampir 20 unit sepeda motor telah terjaring oleh polantas
ujung Tanjung Rohil. Senin(25/3/2013) yang lalu.
Yang
mana razia rutin ini terlihat segala macam perlengkapan para pengendara sepeda
motor tidak lengkap.mulai dari yang tidak pakai Helm,serta surat surat
kenderaan mereka tidak lengkap, seperti tidak membawa STNK,dan juga tidak
memiliki SIM. Tilang dilakukan terhadap para pengendara sepeda motor yang
melanggar aturan berlalu lintas.
Menjawab
wartawan, di lokasi pos lantas tempat razia rutin dilaksanakan tersebut, seorang
ibu Maryam penduduk sekaladi kec.Tanah Putih menjelaskan bahwa sepeda motor
mereka juga ikut di tahan oleh petugas karena tidak menggunakan helm pengaman.
“Tadi
pak, kebetulan saya menjemput anak saya yang baru pulang sekolah SMP. Tau-
taunya ada razia, dan kita mendapatkan selembar surat tilang. Ini pak…!!!,”ujarnya
seraya menunjukkan kertas tilangnya.
Sedangkan
salah satu warga masyarakat , Narto menjelaskan kalau tilang tidak mengapa.
Karena kertas tilangnya diambil dan selanjutnya di urus di Pengadilan Negri
Rohil.
“Waktu
sidang tilanga tepat tanggalnya,” ujar pak Narto.
Diiperkirakan
razia rutin yang terlaksana pada hari senin (25/3) yang baru lalu sebanyak
lebih kurang 20 unit sepeda motor terjaring yang tidak mempunyai surat lengkap
maupun karena pengendaranya
tidak pakai Helm. (USM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar