Rabu, 03 April 2013

Mapolres Rohil Razia Rutin, 20 pengendara sepeda motor terjaring



Ujung Tanjung, KABARROHIL-Kanit patwal polantas Polres Rohil beserta personilnya melakukan razia rutin di jalan lintas Ujung Tanjung Rohil,yang mana pelaksanaan razia rutin ini terlihat hampir 20 unit sepeda motor telah terjaring oleh polantas ujung Tanjung Rohil. Senin(25/3/2013) yang lalu.

Yang mana razia rutin ini terlihat segala macam perlengkapan para pengendara sepeda motor tidak lengkap.mulai dari yang tidak pakai Helm,serta surat surat kenderaan mereka tidak lengkap, seperti tidak membawa STNK,dan juga tidak memiliki SIM. Tilang dilakukan terhadap para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas.

Menjawab wartawan, di lokasi pos lantas tempat razia rutin dilaksanakan tersebut, seorang ibu Maryam penduduk sekaladi kec.Tanah Putih menjelaskan bahwa sepeda motor mereka juga ikut di tahan oleh petugas karena tidak menggunakan helm pengaman.

“Tadi pak, kebetulan saya menjemput anak saya yang baru pulang sekolah SMP. Tau- taunya ada razia, dan kita mendapatkan selembar surat tilang. Ini pak…!!!,”ujarnya seraya menunjukkan kertas tilangnya.

Sedangkan salah satu warga masyarakat , Narto menjelaskan kalau tilang tidak mengapa. Karena kertas tilangnya diambil dan selanjutnya di urus di Pengadilan Negri Rohil.

“Waktu sidang tilanga tepat tanggalnya,” ujar pak Narto.

Diiperkirakan razia rutin yang terlaksana pada hari senin (25/3) yang baru lalu sebanyak lebih kurang 20 unit sepeda motor terjaring yang tidak mempunyai surat lengkap maupun karena pengendaranya tidak pakai Helm. (USM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar