Rabu, 03 April 2013

Persoalan anak di perbatasan Rohui-Rohil diselesaikan, PT Andika harus kooperatif



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Persoalan dilaporkan bahwa sebanyak 50 anak di desa babusalam Rokan Hulu yakni di PT Andhika daerah perbatasan Rohul-Rohil oleh Komisi Anak Nasional Arist merdeka Sirait kepada ketua DPRD Rokan Hilir sangat disambut baik. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya pertemuan dan perbincangan dengan penjelasan di ruang tamu Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi.


“Kita coba duduk bersama terlebih dahulu dimana orang tersebut daerahnya. Masalah hukum didudukkan secara hukum karena hukum dikedepankan,”ujar Nasrudin Hasan ketika ditemui KABARROHIL, Senin (25/3/2013).

Oleh sebab itu diharapkan Nasrudin Hasan PT Andhika yang berada di perbatasan tersebut harus kooperatif untuk mengetahui batas wilayah kabupaten Rokan Hulu dan kabupaten Rokan Hilir.

Dikatakan Nasrudin Hasan, tentang 50 anak di daerah tersebut tidak masuk sekolah maka perlu juga keikutsertaan komnas anak ini.

“Namun jelasnya pihak PT Andhika harus kooperatif tentang batas wilayah dan jangan memberikan keterangan batas wilayah yang membingungkan pemerintah daerah. Harus diselesaikan masalah ini,”tandasnya.

Sedangkan Arist Merdeka Sirait ketua Komisi Perlindungan Anak nasional (KPAN) menegaskan secara institusi komisi perlindungan anak nasional mengucapkan terima kasih atas diterimanya dirinya oleh ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan.

Dia menjelaskan kedatangan dirinya di daerah Rokan Hilir ini karena  mendapat laporan sebanyak 52 anak yang tidak dapat tempat yang bagus di desa Babussalam.

"Mereka biasanya terkena imbas di daerah konflik. Oleh sebab itu jangan dikorbankan anak anak,”jelasnya.

Dia mengatakan sangat mengharapkan agar PT Andika ini dapat mengamankan anak yang butuh sekolah tersebut agar dapat sekolah. Selain itu, dia juga mengharapkan keikutsertaan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan ini.

"Saya ingin koordinasi saja,"kata Arist Merdeka Sirait.

Dia menegaskan untuk melakukan koordinasi kepada pemerintah Rokan Hulu dan pemerintah Rokan Hilir sehingga semua pihak termasuk kedua wilayah polres dilibatkan sehingga sama-sama mengembalikan warga masyarakat tersebut. (adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar