Minggu, 17 Maret 2013

Dewan himbau agar Pengguna dana Bos tepat sasaran



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Guru bisa mendapat honorarium dari dana bos jikalau guru tersebut tidak menerima dalam arti mendapat bantuan dana honor dari pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk penggunaan dana BOS dihimbau tepat sasaran dan membuat SPJ. Demikian dikatakan oleh anggota DPRD Rokan Hilir Dra Hj Suryati kepada KABARROHIL ketika dihubungi, Rabu (13/3/2013).

Dihimbau kepada pengguna dana Bos membuat laporan SPJ. Hal ini agar dana bos untuk tahun berikutnya mendapat dana bantuan lagi. Kemudian itu, jika  ada kendala dalam menyampaikan SPJ diharapkan segera konsultasi dan koordinasi. Karena kendala tersebut harus segera diatasi.

Padahal, sebutnya sosialisasi tentang dana BOS sudah kerap dilakukan oleh disdik dalam membuat laporan pertanggungan jawaban penggunaan dana Bos. Saat ini, disebutnya Dana bos tersebut merupakan dana dari pusat yang sudah diserahkan kedaerah.

“Harapan dana BOS dipergunakan dengan tepat sehingga ditahun mendatang anggaran dana pusat tersebut lancer mengalir ke daerah,”tandasnya. (Agr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar