BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Untuk memperingkas rentan jarak waktu terhadap para
pasangan yang bermasalah, maka kemenag Rokan Hilir bekerjasama dengan
Pengadilan agama untuk menggelar sidang keliling. Hal ini untuk mempermudah dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Demikian hal ini ditegaskan oleh
kepala kemenag rohil Agustiar,Sag kepada KABARROHIL ketika ditemui di kantin
UNRI FKIP jarak jauh Rokan hilir, Kamis (14/3/2013) kemaren.
"Kita bekerjasama dengan pengadilan agama melakukan
sidang keliling,"ujarnya.
Dia menjelaskan pengadilan keliling ini untuk memenuhi
pelayanan kepada masyarakat yang berdomisili jarak jauh dari pengadilan agama
sebenarnya (ujung tanjung,red). Oleh sebab itu, disebutnya Kemenag rohil
bekerjasama dengan pengadilan agama Rohil untuk melakukan pengadilan keliling.
Dijelaskannya pengadilan keliling ini dilaksanakan jikalau
didaerah tersebut memiliki kasus. Dikatakannya pengadilan keliling tersebut di
lakukan di daerah panipahan, Simpang kanan, bagan Sinembah dan daerah yang
memiliki kasus untuk dilaksanakan sidang.
'Pengadilan keliling dilaksanakan jikalau didaerah tersebut
ada kasus yang diselesaikan,"tandasnya. (Agr)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar