Minggu, 17 Maret 2013

Sengketa Lahan Sudirman mandai : Laporan ke Camat Tidak di Gubris, Lanjut Ke Pemkab Rohil



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sengketa tanah di kepenghuluan sei daun kecamatan pasir limau kapas rohil membuat sejumlah 13 kepala keluarga kehilangan lahan. Penerima Kuasa atas persoalan sengketa lahan  warga, Chairuddin mengatakan, telah mengumpulkan berkas dari para warga untuk melanjutkan kasus ini ke pemdakab rohil dan sekaligus laporan tersebut ditembuskan kepihak penegak hukum yang ada di waliyah rohil.

“Dalam waktu dekat ini kami akan laporkan kasus ini ke Bupati dan kepada beberapa  instansi yang ada di rokan hilir,” ujarnya kepada KABARROHIL, Selasa 13 maret  2013 di bagansiapiapi.


Upaya penyelesaian sengketa lahan masyarakat yang di ketuai bapak sudirman mandai alias buyung ini disebutnya akan disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir maupun wakil bupati Rokan Hilir, DPRD Rohil dan Kepolisian Polres Rohil, kepala inspektorat, kejaksaan negeri rohil,dan LSM.

“Pelaporan ke sejumlah  lembaga pusat kabupaten  itu sebagai langkah upaya mencari penyelesaian persoalan yang sedang di hadapi masyarakat yang lahannya bersengketa. Di mana pihaknya sudah berupaya untuk mendapatkan penyelesaian melalui pihak desa dan kecamatan  pasir limau kapas, Namun sudah beberapa bulan  ini tanpa hasil,”ujarnya.

Dia menilai, dengan dibawanya kasus ini ke tingkat kabupaten akan semakin besar peluang para warga mendapatkan haknya kembali atas tanah yang masih bersengketa  itu.

“Ironis sekali hingga kini surat yang pernah di sampaikan tertanggal 18 januari 2013 kepihak pemerintah kecamatan pasir limau kapas perihal penyelesaian sengketa status kepemilikian lahan ini pihaknya belum menerima balasan," jelas Charuddin.

Dia menyebutkan, persoalan ini menjadi suatu pertanyaan yang sangat pantas dan mendasar untuk di ajukan karena kelompok keluarga sudirman mandai yang secara yuridis dan sesuai dengan fakta-fakta baik secara administrasi di mana bukti atas kepemilikan lahan tersebut ada dan nyata sebagai surat yang telah di keluarkan oleh kepala dusun (kadus) Saudar Efendi. M dan berikut denah,peta ,skema lokasinya.
“Koq bisa sampai hilang seperti raib di telan oleh kemunafikan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan berupaya untuk menarik keuntungan pribadi dengan cara di duga melawan hukum. Secara mata telanjang orang akan dapat melihat serta membaca tentang apa yang sebenarnya terjadi terhadap kelompok keluarga sudirman mandai “tuturnya


Dia mengharapkan sekali kepada pihak-pihak yang terkait dapat mencari solusi agar penderitaan yang di alami keluarga sudirman mandai ini bisa terselesaikan. Lanjutnya mengatakan, Bila mana hal ini kita berpijak pada kejujuran sesuai janji dan sumpah secara transparan kepada kedua belah pihak yang jika benar bersengketa dapat di dudukan bersama yang di mediasi oleh pihak pemerintah setempat dengan mempertunjukkan serta meneliti surat dasar yang di miliki oleh masing-masing pihak yang bersengketa. Jika hal ini tidak sama sekali di lakukan sampai kapanpun permasalahan ini tidak akan selesai, sebut Chairuddin.

“Apakah dalam hal ini ada unsur kesengajaan untuk tidak mau menyelesaikan permasalahan ini,setelah menilai tidak adanya keseriusan pihak yang berkompeten untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat kita ini,”pungkas Chairuddin menduga-duga. (Ags)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar