Sabtu, 04 Mei 2013

Gerindra Yakin dapil empat rohil peroleh dua kursi



BAGANSIAPIAPI, KABARROHIL-Sesuai peraturan KPU nmr 13/2013 pasal 19 b menyatakan anggota partai yang mencaleg dari partai bukan mengangkatnya menjadi anggota DPRD harus mengundurkan diri, sudah dilaksanakan dan masih dalam proses. Namun demikian menjadi permasalahan karena jikalau angota DPRD yang mencaleg menggunakan partai lain karena disebabkan partai mengangkatnya menjadi anggota DPRD tidak lolos dalam verifikasi nasional. Demikian ditegaskan oleh anggota DPRD Rokan Hilir dari partai PDS Leonard Situmorang kepada KABARROHIL ketika ditemui, Senin (21/4/2013). Leonard situmorang mencaleg menggunakan partai Gerindra Dapil Rohil IV ke KPUD Rohil.

“Permasalahan ini yang mendapat perlawanan oleh anggota DPRD untuk mengajukan gugatan juridis review ke MA dimana salah satu pasal di peraturan KPU nomor 13 tahun 2013 tidak fair,”ujarnya.

“Seharusnya merecall PAW kan anggota partai adalah partai bukan oleh KPU. Oleh sebab itu sekarang mekanisme apa yang ada di peraturan KPU. Sebenarnya peraturan KPU  ini untuk mengantisipasi yang lompat-lompat partai. Sedangkan kita tidak lompat partai karena kita disebabkan tidak lolos verifikasi partai nasional,”tuturnya kemudian.

“jikalau partai PDS saya lolos verifikasi partai nasional dan saya mendaftar dengan partai lain yang lolos verifikasi maka inilah yang disebut lompat partai. Bagaimana karier politik saya jikalau saya masih dipercaya oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka?.Tentunya saya mendaftar dengan menggunakan partai lain?. Oleh sebab itu kita minta secepatnya masalah ini diselesaikan,”ungkapnya lagi.

Sedangkan untuk langkah mendaftar ke KPU dirinya sudah menyatakan mengikuti procedural yang sedang berjalan. “saya sudah mengisi formulir ini dimana ditanda tangani ketua DPRD bahwa masih dalam proses,”katanya.

Dia mengharapkan secepatnya keputusan dari mahkamah agung sehingga dapat memecahkan permasalahan ini.
Dia bahkan menerangkan efek jikalau berlakunya keputusan kpu no 13/2013. Karena disebutnya ada dikab/kota lainnya  separuh anggota DPRD yang menjadi anggota dprd menggunakan partai yang saat ini tidak lolos verifikasi maka jikalau ini terjadi semua keputusan dprd akan tidak kuorum karena separuh anggotanya telah mengundurkan diri.

Oleh sebab itu, Diharapkan pasal itu ada pengecualian terhadap anggota yang tidak lolos verifikasi dengan tanpa melengkapi surat pengunduran diri dari partai.

Disisi lain, dia mengatakan bahwa Partai gerindra ini memberikan peluang kepada agama nasrani, bukan partai lainnya tdk ada namun gerindra memberikan peluang disitu seperti di gerindra ada sayb nasrani KIRA. “terakomodir disini,a da ruang dan ada kursi kita disitu tentunya ada nyaman karena ada rumah saya disitu biarpun kecil atap rumbia tetapi rumah saya sendiri,”kata leonard.

“Optimis bahwa kaum muslim juga memilih saya. Saya yakin dapil empat mencapai dua kursi. Kita yakin itu,”tandasnya.(agr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar