Sabtu, 04 Mei 2013

Wabup H.Suyatno sampaikan jawaban Pandangan Fraksi terhadap 18 ranperda



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Wakil Bupati menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD dalam siding paripurna yang berlangsung di ruang Utama gedung DPRD Rokan Hilir jalan Merdeka bagansiapiapi, Rabu (2/4/2013). Hadir sejumlah kepala dinas dan diikuti oleh sejumlah anggota dewan.


“Sesuai jadwal masa sidang pertama badan musyawarah penyampaian jawaban pemerintah dari fraksi tentang 18 ranperda dan lkpj bupati tahun 2012,”ujar ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan memimpin sidang sendirian.

Penyampaian jawaban Fraksi-fraksi dan penyampaian LKPJ bupati tahun 2013 dibacakan oleh Wabup H.Suyatno di ruang sidang utama.

Disebut wabup H.Suyatno menanggapi fraksi golkar plus berkenaan dengan tiga lembaga badan lain yaitu badan penanggulangan bencana daerah, badan pengelola perbatasan dan secretariat korpri apakah tidak menyalahi aturan.

Menurut pandangannya membentuk lembaga lain ini untuk menjalankan tupoksi SKPD, misalnya badan penanggulangan bencana daerah, secretariat korpri, badan narkotika nasional daerah, dan kantor perijinan terpadu dan penanaman modal.

“Diharapkan dengan dibentuknya badan ini peningkatan kemiskinan dapat diatasi dan mengayomi masyarakat dapat secepatnya dan tidak saling menunggu,”ujar wabup.

“Begitu juga tentang perbatasan. Karena wilayah Rohil baik di darat maupun laut yang berbatasan dengan negara tetangga maupun dengan wilayah lain satu provinsi dan lain provinsi,”ujarnya.

Disebutnya sudah semestinyalah memiliki unit yang konsen untuk menangani perbatasan Hal tersebut juga diatur sepertu peraturan perundang-undangan sebagai dasar perlunya pembentukan Badan Penanggulangan Perbatasan (BPP) di daerah yang diperkuat peraturan menteri dalam negeri.

“Pengelolaan perbatasan menjadi isu social terkait dengan pengamanan sumber daya alam Negara,”katanya.

Disebutnya, Naskah akademik tidak terlepas dari pembuatan perda. Melalui bagian hukum dan ham telah bekerja sama dengan unri. Namun karena 40 ranperda maka, sebutnya hanya sebagian saja.

“Tetapi akan dilanjutkan selanjutnya,”katanya.

Dijelaskannya ada beberapa aturan hanya melakukan penjelasan saja. Dari 18 diajukan ada 9 disertai naskah akademis. Selebihnya belum ada naskah akademik.

Sedangkan tentang  fraksi pdip apakah sudah bisa diakses masyarakat. Maka dikatakannya untuk terlibat dari ranperda masyarakat hanya ikut berpartisipasi.

“Untuk itulah perlu ranperda dibentuk itu.  Sedangkan kondisi pns dalam lembaga tersebut sangat penting yang merupakan penyanggah pemerintahan. Oleh sebab itu secara kwantitas tidak masalah namun secara kualitas terus dilakukan pembinaan dengan meng evaluasi managemen terprogram dan berkelanjutan,”ujar wabup..

Sedangkan fraksi demokrat terkait masalah hukum ranperda yakni segala kekurangan dapat diusulkan bersama. Oleh sebab itu jikalau tidak ada keseragaman maka perlu secara bersama bersinergi menyempurbakannya.

Berkenaan fraksi PBK tentang nama kecamatan dirubah dengan nama kecamatan kubu hulu. Hal ini, disebut wabup dapat menjadi pertimbangan. Karena disampaikan pansus, surat camat bagan sinembah, penghulu, rekomendasi ke gubri dan rekomendas gubri.

“Bilamana nama berubah maka data harus berubah dari awal lagi,”tandasnya (adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar