BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Wakil Bupati menyampaikan jawaban
pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD dalam siding paripurna yang
berlangsung di ruang Utama gedung DPRD Rokan Hilir jalan Merdeka bagansiapiapi,
Rabu (2/4/2013). Hadir sejumlah kepala dinas dan diikuti oleh sejumlah anggota
dewan.
“Sesuai jadwal masa sidang pertama badan musyawarah
penyampaian jawaban pemerintah dari fraksi tentang 18 ranperda dan lkpj bupati
tahun 2012,”ujar ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan memimpin sidang sendirian.
Penyampaian jawaban Fraksi-fraksi dan penyampaian LKPJ bupati
tahun 2013 dibacakan oleh Wabup H.Suyatno di ruang sidang utama.
Disebut wabup H.Suyatno menanggapi fraksi golkar plus berkenaan
dengan tiga lembaga badan lain yaitu badan penanggulangan bencana daerah, badan
pengelola perbatasan dan secretariat korpri apakah tidak menyalahi aturan.
Menurut pandangannya membentuk lembaga lain ini untuk
menjalankan tupoksi SKPD, misalnya badan penanggulangan bencana daerah,
secretariat korpri, badan narkotika nasional daerah, dan kantor perijinan
terpadu dan penanaman modal.
“Diharapkan dengan dibentuknya badan ini peningkatan
kemiskinan dapat diatasi dan mengayomi masyarakat dapat secepatnya dan tidak
saling menunggu,”ujar wabup.
“Begitu juga tentang perbatasan. Karena wilayah Rohil baik di
darat maupun laut yang berbatasan dengan negara tetangga maupun dengan wilayah
lain satu provinsi dan lain provinsi,”ujarnya.
Disebutnya sudah semestinyalah memiliki unit yang konsen
untuk menangani perbatasan Hal tersebut juga diatur sepertu peraturan
perundang-undangan sebagai dasar perlunya pembentukan Badan Penanggulangan
Perbatasan (BPP) di daerah yang diperkuat peraturan menteri dalam negeri.
“Pengelolaan perbatasan menjadi isu social terkait dengan
pengamanan sumber daya alam Negara,”katanya.
Disebutnya, Naskah akademik tidak terlepas dari pembuatan
perda. Melalui bagian hukum dan ham telah bekerja sama dengan unri. Namun
karena 40 ranperda maka, sebutnya hanya sebagian saja.
“Tetapi akan dilanjutkan selanjutnya,”katanya.
Dijelaskannya ada beberapa aturan hanya melakukan penjelasan
saja. Dari 18 diajukan ada 9 disertai naskah akademis. Selebihnya belum ada
naskah akademik.
Sedangkan tentang fraksi
pdip apakah sudah bisa diakses masyarakat. Maka dikatakannya untuk terlibat
dari ranperda masyarakat hanya ikut berpartisipasi.
“Untuk itulah perlu ranperda dibentuk itu. Sedangkan kondisi pns dalam lembaga tersebut
sangat penting yang merupakan penyanggah pemerintahan. Oleh sebab itu secara
kwantitas tidak masalah namun secara kualitas terus dilakukan pembinaan dengan meng
evaluasi managemen terprogram dan berkelanjutan,”ujar wabup..
Sedangkan fraksi demokrat terkait masalah hukum ranperda
yakni segala kekurangan dapat diusulkan bersama. Oleh sebab itu jikalau tidak
ada keseragaman maka perlu secara bersama bersinergi menyempurbakannya.
Berkenaan fraksi PBK tentang nama kecamatan dirubah dengan
nama kecamatan kubu hulu. Hal ini, disebut wabup dapat menjadi pertimbangan.
Karena disampaikan pansus, surat camat bagan sinembah, penghulu, rekomendasi ke
gubri dan rekomendas gubri.
“Bilamana nama berubah maka data harus berubah dari awal lagi,”tandasnya
(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar